JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyarankan sekolah memasang papan informasi untuk publik sebagai wujud agar masyarakat khususnya orang tua peserta didik mendapatkan akses informasi yang adil dan merata.

"Idealnya di setiap sekolah punya papan yang bisa dilihat oleh khalayak. Kasih judul Papan Informasi Publik. Isinya, yang biasanya menarik bagi semua adalah masalah anggaran," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Purwosusilo menyampaikan pentingnya pemasangan papan informasi ketika menjadi narasumber pada acara bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekolah Dasar dan Menengah bertema "Pengelolaan Informasi Publik Menuju Monev Badan Publik di Lingkup PPID Sekolah" Se-Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung luring dan daring.

Purwosusilo menyebutkan informasi dana yang didapatkan sekolah dan bisa dituliskan di papan informasi termasuk biaya operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan, beserta pengeluarannya.

"Sumber pemasukan atau pendapatan, pengeluaran misalnya BOS, BOP pada tahun lalu, termasuk totalnya. Lalu untuk 2024 ada BOS ada BOP, penerimaannya, pengeluarannya, mana yang sedang berproses. Seminim-minimnya seperti itu," katanya.

Selain tentang anggaran, pihak sekolah juga dapat menginformasikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, termasuk daya tampung dan informasi terkait lainnya. Informasi-informasi dari sekolah, kata dia, sebaiknya diberikan sebelum diminta masyarakat atau orang tua peserta didik.

Purwosusilo mengingatkan keterbukaan informasi publik merupakan landasan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang adil dan merata terhadap layanan khususnya pendidikan, layanan yang berkualitas.

Selain itu, keterbukaan informasi juga dapat memberikan kesempatan bagi semua termasuk orang tua atau wali peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam proses pendidikan anak-anak. Ini pun dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan khususnya di Jakarta.

Namun, sambung dia, badan publik terutama pihak sekolah perlu mengetahui terkait informasi yang boleh dipublikasikan atau terbuka dan mana yang tidak atau tertutup.

Purwosusilo menegaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi di dalam layanan pendidikan dengan publikasi informasi melalui laman resmi Dinas Pendidikan.

Hal ini guna memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan, serta sebagai bagian dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance).

"Semua ini dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang transparan dan berkualitas dalam rangka mewujudkan visi Dinas Pendidikan yaitu pendidikan yang tuntas dan berkualitas untuk semua," katanya. 

#ant/bin




 
Top