BATAM, KEPRI – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, turut menyoroti masalah pencemaran laut di Pantai Teluk Mata Ikan akibat proyek cut and fill pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo di Nongsa Digital Park (NDP), Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Melihat dampak lingkungan yang terjadi, ia mempertanyakan apakah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut dijalankan atau tidak oleh pihak pengelola.

Wahyu pun menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah yang dihadapi masyarakat Teluk Mata Ikan. Apalagi  legislator ini berasal dari  daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Nongsa. Maka dari itu, ia sangat memahami mata pencarian utama masyarakat di sana adalah nelayan dan pariwisata.

“Akhirnya sekarang pengunjung tidak mau datang karena pantainya sudah berlumpur, dampaknya masyarakat tidak ada penghasilan lagi,” ujarnya, Senin (15/7/2024).

Walaupun PDN merupakan Program Strategis Nasional (PSN), ia menegaskan, seharusnya pemerintah memperhitungkan dulu terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.

“Ini kan kesannya agak menyimpang, seharusnya tidak boleh seperti itu,” ujarnya.

Kendati begitu, Wahyu tetap meyakini bahwa proyek tersebut pastilah memiliki AMDAL. Namun, melihat dampak lingkungan yang terjadi, ia pun curiga dan mempertanyakan apakah AMDAL ini dijalankan atau tidak. “Yang saya khawatirkan tidak dijalankan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa fungsi AMDAL adalah agar proyek yang dikerjakan berjalan sesuai SOP.  Berdasarkan hasil pertemuan pengelola proyek dan masyarakat setempat, pengelola NDP sedang mengatasi aliran lumpur dengan membuat tiga kolam untuk penanganannya.

Ia menilai seharusnya hal itu dilakukan sedari awal, bukan menunggu setelah masalah ini terjadi dan air laut keburu tercemar.

Selain itu, ia juga meminta agar pihak pengelola memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat yang terdampak.

“Kasihanlah mereka sudah beberapa bulan ini tidak ada pemasukan,” ujarnya.

Kemudian ia juga meminta agar pihak pengelola proyek supaya lebih cepat menyelesaikan masalah pencemaran lumpur tersebut. Hal ini agar tak ada lagi masyarakat Teluk Mata Ikan yang mengalami kerugian.

Ia pun berencana akan turun ke lokasi sembari berkordinasi dengan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) setempat yang berada dibawah Naungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri.

“Mungkin saya juga akan mengajak DKP untuk mengecek kesana. Kemungkinan pada Selasa 16 Juli 2024,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, air laut di pantai salah satu Kampung Tua Batam berwarna cokelat pekat akibat lumpur yang mengalir dari lokasi proyek pembangunan PDN. Imbasnya, masyarakat setempat, terutama nelayan dan pelaku wisata, mengalami kerugian yang cukup besar.

#uls/bin




 
Top