PADANG -- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang (Perumda AM Padang) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melaksanakan pendatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Bidang PENEGAKAN HUKUM, BANTUAN HUKUM, PERTIMBAGAN HUKUM DAN TINDAKAN HUKUM LAINNYA BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA, bertempat di ruang Mulia 3 The ZHM Premiere Hotel, Rabu (3/7/2024).

Direktur Utama (Dirut) Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal mengucapkan terimakasih kepada Kajari, Kasi Datun dan seluruh staf yang telah membantu dan mendampingi Perumda AM Padang dalam menindaklanjuti permasalahan yang berkaitan dengan hukum di Perumda AM Padang. 

Sementara itu Kajari Padang Dr. Aliansyah, SH, MH, mengucapkan terimakasih kepada Perumda AM Padang atas kepercayaan kepada Kejari Padang dalam hal membantu menyelesaikan persoalan di Perumda AM Padang terkait permasalahan yang berpotensi kepada bidang hukum, terutama persoalan tunggakan pelanggan dan lainnya. 

Kajari juga mengatakan bahwa MoU ini tidak hanya sekedar dokumen, namun MoU ini juga merupakan kinerja bagi Kejari Padang dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum dan juga berfungsi untuk memastikan kinerja Perumda AM Padang dan Kejari Padang mencapai tujuan. 

Turut hadir dalam kegiatan hari ini, Pj. Wali Kota Padang H. Andree Algamar yang juga menyampaikan arahan terkait penandatanganan kerjasama ini. Ia menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan kegiatan yang luar biasa, karena Perumda AM Padang telah dulu mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi sebelum bekerja, karena ada pendampingan dari Kejari sehingga tenang dan tidak salah melangkah dalam bekerja.

#rel/ede




 
Top