JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik hadirnya Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah. Hal ini dilakukan salah satunya untuk memberantas tindak pidana korupsi di industri mineral dan batu bara (minerba).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, melalui Simbara proses tata kelola jadi satu pintu.

"Kenapa ini diperlukan (Simbara) mohon maaf, dalam perspektif KPK, sesungguhnya salah satu lahirnya korupsi bukan karena ada niat, tetapi karena ada kesempatan yang besar. Kesempatan itu terjadi salah satunya karena perspektif dalam negara terhadap suatu objek itu antar kementerian-kementerian berbeda-beda. Itu semua dengan Simbara disatukan, disamakan, agar satu objek memiliki perspektif yang sama," terang dia dalam (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Dengan satu sistem, menurutnya penting juga agar memberikan kepastian hingga kejelasan. Selain itu proses suatu kebijakan tidak berbelit-belit demi mencegah calo yang biasa dilakukan untuk memuluskan suatu proses.

"Setelah disatukan perspektifnya diharapkan ada kepastian dan kejelasan juga, prosesnya tidak perlu berbelit-belit lagi, tidak perlu rumit lagi, tidak perlu panjang lagi. Kalau kemudian prosesnya hal yang sama berulang-ulang, rumit dan lain-lain, kemudian biasanya di situ banyak calo-calo, banyak perantara," pungkasnya.

#dtc/bin




 
Top