JAKARTA -- Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) lingkup sekolah negeri di Jakarta.
Bimtek E-Monev dengan tema "Peningkatan Tata Kelola Layanan Informasi Publik Lingkup Sekolah Negeri di Provinsi DKI Jakarta" menjadi upaya persiapan badan publik sekolah dalam mengikuti pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 yang diselenggarakan Agustus mendatang.
"Dinas Pendidikan berkomitmen mewujudkan tata kelola akuntabilitas dan transparansi dalam layanan pendidikan dengan publikasi informasi melalui website resmi untuk memberi akses yang mudah bagi masyarakat," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Sabtu (26/7/2024).
Menurut Purwosusilo, keterbukaan informasi publik memberikan kesempatan bagi semua orang untuk terlibat secara aktif dalam mengawal berjalannya proses pendidikan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik di Jakarta.
Pada tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam penganugerahan E-Monev. Hal ini menjadi komitmen Dinas Pendidikan dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas.
Karena itu, dia mendorong agar sekolah negeri di Provinsi DKI Jakarta turut serta menjadi bagian dari peserta E-Monev sekaligus berupaya keras dalam meraih predikat Informatif.
"Mutu pendidikan itu bukan tentang kantor, tetapi salah satunya dibuktikan dengan tata kelola dan kualitas layanan informasi publik utamanya di sekolah-sekolah tempat bapak dan ibu bekerja," ujar Purwosusilo.
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta sekaligus narasumber kegiatan tersebut, Luqman Hakim Arifin mengatakan kegiatan E-Monev penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Karena itu, Luqman mendorong agar sekolah-sekolah negeri di Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi peserta E-Monev. Bahkan dia pun meminta agar sekolah-sekolah dapat segera membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan informasi publik.
“Bedanya dengan humas, PPID itu payung hukumnya UU 14 Tahun 2008, karena itu kami minta agar sekolah-sekolah dapat membentuk PPID untuk secara khusus bertugas mengelola, menyimpan dan mendokumentasikan informasi publik" kata Luqman.
Bimtek E-Monev lingkup sekolah digelar dalam dua sesi dan dihadiri ratusan peserta yang merupakan kepala sekolah SD, SMP dan SMA Negeri di Jakarta.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang banyak bertanya mengenai isu keterbukaan informasi publik yang terjadi di lapangan.
#ant/bin