PADANG -- Bangunan gudang kasur di Jalan Simpang Lalang, RT 001 RW 002, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terbakar pada  Selasa (16/7/2024) siang. Kendati tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil yang timbul diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Upaya pemadaman api dilakukan oleh sedikitnya 10 unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Menurut Kepala Bidang Operasional, Sarana dan Prasarana (Kabid Ops Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, pihaknya mengerahkan sebanyak 90 personel dari Pleton C untuk memadamkan api.  

Informasi yang berhasil dihimpun www.sumatrazone.co.id, menyebutkan, objek yang terbakar adalah gudang kasur merk Olympic dengan luas 1.000 meter persegi. Gumpalan tebal asap hitam pekat membumbung tinggi ke langit dan terlihat hingga radius  5 kilometer dari lokasi.

Peristiwa kebakaran di tengah panas teriknya mentari itu dilaporkan warga via Call Center 112 Dinas Damkar Kota Padang pada pukul 14.40 WIB. 

“Api berasal dari belakang gudang, sebagaimana keterangan dari saksi di lokasi kejadian,” ungkap Kabid Ops Sarpras, Rinaldi. Namun demikian, untuk penyebab pasti kebakaran, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian melalui rangkaian penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya mencatat dua saksi yang mengetahui peristiwa itu, antara lain Feri Hendra (42) selaku pekerja di gudang kasur yang terbakar dan Ali Topan (43) selaku pemilik bangunan.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, namun kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp5 miliar.

“Api baru bisa kami padamkan sekitar pukul 16.50 WIB. Kendala yang kami temui seperti angin, akses ke lokasi yang sempit serta pemukiman padat penduduk,” tutur Rinaldi.

Hal lainnya yang menurutnya mengakibatkan petugas mengalami kesulitan dalam memadamkan api, yakni kerumunan warga yang sulit untuk digeser. 

"Dalam memadamkan api kami mengalami kesulitan karena warga tidak mau di geser dan merapat terus, sehingga pergerakan anggota kami menjadi terganggu," katanya. 

#ede





 
Top