Oleh: Rahmita Yuliani Gazali, M.Pd @
Kejadian tersebut tentu kembali mencoreng wajah pendidikan kita. Apalagi pelakunya masih berseragam sekolah. Hal ini tentu secara tidak langsung memengaruhi nama baik sekolah.
Masih maraknya kasus bullying khususnya antarpelajar yang terjadi di sekolah, memberikan alarm pentingnya pengawasan dan kontrol yang lebih ketat dan disiplin di sekolah. Terutama guru sebagai contoh terbaik untuk murid-muridnya.
Guru Ramah Anak
Melihat kronologi kejadian bullying yang kerap terjadi pada saat “lengah”, baik ketika jam istirahat atau ulang sekolah, tentu patut dicermati. Khususnya bagi para guru yang memegang kepercayaan penuh dari orangtua untuk memastikan anak mereka nyaman dan aman selama berada di lingkungan sekolah. Pertama, guru yang ramah dan mengayomi.
Guru adalah sosok yang diteladani para muridnya. Ibarat pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Contoh dan keteladanan ini wajib hukumnya dilakukan selama berada di lingkungan sekolah.
Mulai dari bersikap, jangan sampai pendidik justru menjadi aktor yang menjadi contoh dengan perangai yang kasar, pemarah, dan mengintimidasi. Itu bisa menjadi klaim murid ketika juga bersikap keras dan suka mengancam bahkan bertindak keras seperti bullying kepada sesama teman yang terlihat lemah dan mudah ditekan.
Selanjutnya, hal yang tak kalah penting adalah perihal guru yang “memuliakan” anak didiknya. Kata memuliakan biasanya merepresentasikan sikap hormat dari seseorang terhadap orang lain yang lebih tua. Dalam konteks pendidikan, misalnya, sikap hormat dari anak didiknya terhadap gurunya.
Namun, kata memuliakan disini, bermakna, representasi sikap seorang guru dalam mengajar dan mendidik, hingga menjadikan si anak didik menjadi orang yang mulia di masyarakat. Salah satu cara yang bisa ditempuh guru untuk mewujudkan hubungan timbal balik dengan anak didiknya tersebut adalah dengan mencermati kode etik guru.
Dalam pembukaan kode etik guru Indonesia, disebutkan bahwa guru Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik, yang dalam melaksankan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”.
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesionalnya dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Guru Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan.
Pada konteks mendidik dan mengajar anak di sekolah, guru seyogyanya memerankan bak orangtua terhadap anaknya di rumah. Mendidik dengan ketulusan, rasa kasih sayang, rasa cinta, dan kesabaran. Itu penting, karena dengan ketulusan dan kasih sayang, maka rasa itu akan sampai pada anak didiknya, yang menurut dan mencontoh kebaikan yang sudah diteladankan guru. Bukan malah sebaliknya, berperangai bak preman kepada sesama teman dengan perilaku tidak terpuji seperti bullying.
Ketika terjadi peristiwa, guru mencubit atau guru menegur anak didiknya, itu semata-mata cubitan atau teguran kasih sayang. Tetapi, perlu dijelaskan ke anak didiknya, jangan asal cubit atau menjewer.
Karena, anak sekarang cenderung menduplikasi apa yang dilakukan guru. Guru mencubit, menjewer, maka bisa jadi muncul keinginan, hasrat anak untuk mencubit atau menjewer temannya, dan bisa masuk kategori kekerasan sesama teman.
Memang, ada satu atau dua orang oknum guru, yang berlebihan dalam memberikan peringatan kepada anak didiknya. Tetapi, jangan lantas digeneralisasikan, untuk menjudgmet bahwa image sikap berlebihan dalam mengingatkan anak didiknya, masih ada dalam diri seorang guru. Jika ada kasus seperti guru yang mencubit, guru menegur anak didiknya, kemudian diperkarakan oleh orangtua, seharusnya tidak perlu menjadi viral, manakala baik guru, orang tua dan anak didiknya, duduk bersama.
Sinergi Kuncinya
Harapannya kita jelas, kita ingin mewujudkan pendidikan ramah anak, sebagai bentuk menjalankan amanat undang-undang. Langkah pertama dan utama adalah dengan memberikan keteladanan sikap yang baik, kebiasaan baik dari para guru. Guru jangan sampai menjadi role model yang keliru, dengan membiasakan kekerasan dalam menghukum atau memarahi anak didik.
Rahmita Yuliani Gazali Dosen Universitas PGRI Kalimantan, Satgas PPKS |
Mendidik dengan hati, tidak membeda-bedakan antara anak yang pintar, dengan anak yang kurang, anak normal dengan anak berkebutuhan khusus. Harapannya, mereka bisa mencontoh memperlakukan teman seperti guru memperlakukan semua anak didiknya secara adil. Kita hanya bisa berikhtiar, sejauh mana bisa memutus rantai setan bullying dengan kebiasaan dan keteladanan.
Perlu sinergi dengan orangtua agar juga memantau kebiasaan anak ketika di rumah, karena bullying juga bisa dipengaruhi kebiasaan main game online maupun tontonan yang tidak sesuai dengan perkembangan kognitif anak.
Adanya Satgas Pencegahan Tindak Kekerasan di sekolah juga perlu dibentuk sebagai upaya preventif. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Semoga.
###