PEKANBARU -- Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menyerahkan dokumen rahasia kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dokumen berisi 400-an lembar itu untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Wilayah Kerja Blok Rokan.
Penyerahan dokumen rahasia diserahkan Hinca Panjaitan saat berkunjung ke Kota Pekanbaru. Politisi Partai Demokrat itu memperlihatkan salinan dokumen rahasia yang telah diserahkan ke jaksa bersampul merah hitam dan putih.
"Dokumen rahasia bersampul hitam putih dan merah sebanyak 400-an halaman. Ini untuk memudahkan Kejaksaan Tinggi aja karena semua ada di dalam ini," kata Hinca di Pekanbaru, Sabtu (20/7/2024).
Hinca menyebut dalam berkas itu semua bukti-bukti dan juga dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan sudah dituangkan. Menurutnya Kejati Riau sudah bisa mendapat banyak petunjuk.
Selain dokumen setebal hampir 10 cm itu, ada juga rangkuman yang telah disiapkan. Di dalam dokumen rangkuman tersebut tertuang nama pihak yang dilaporkan dan diduga ikut terlibat.
Selain pihak PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR, Hinca juga minta penyidik Kejati Riau memeriksa semua pihak dalam kasus dugaan korupsi geomembran. Tidak terkecuali mantan Kajati Riau, Supardi.
Bukan tanpa alasan, Hinca melihat adanya dugaan pelanggaran hukum terkait proses pendampingan proyek di PHR. Khususnya terkait MoU antara Kejati Riau dengan PT PHR saat Supardi masih duduk sebagai Kajati Riau.
"Ini resume lengkap. Kalau penyidik baca ini, 15 menit selesai kasus ini. Ini hanya bantu kejaksaan supaya cepat kerjaan ini. Laporan yang saya laporkan apa, ini membuka kotak pandora, selama ada, PHR tidak tersentuh APH," kata Hinca.
#dtc/bin