BEKASI, JABAR -- Orang tua dan siswa baru menggelar aksi protes di depan SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/7/2024). Mereka menggembok pagar sekolah karena sekolah mengeluarkan 36 siswa pada tahun ajaran 2024-2025.

Aksi ini dilakukan setelah orang tua dan siswa mendapatkan pengumuman dari sekolah yang menyatakan 36 siswa tidak diperkenankan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa barat, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Orang tua siswa, Marni (41) mengatakan, anaknya masuk ke SMKN 1 Tambun Utara melalui jalur ketiga, yakni penambahan kelas. Bahkan, diakui Marni, anaknya telah mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

"Sudah diterima belajar anak ibu di sini, sudah tanda tangan, sudah ikut MPLS, sudah beli baju. Kenapa kita dikumpulkan lagi anak kita dikeluarin?, tega banget," kata Marni.

Orang tua siswa lainnya, Susan menyebut kondisi ini menyebabkan psikologis anaknya terganggu. "Nah kalau gini tiba-tiba dikeluarin anaknya ngedrop tidak mau sekolah di sini, karena malu," ungkap Susan.

Sementara itu, salah satu siswa, Sakinah bersikukuh bisa sekolah di SMKN 1 Tambun Utara. Hal ini karena faktor ekonomi keluarga yang tidak mampu jika masuk ke sekolah swasta. "Harus diusahakan masuk di sini karena ekonomi keluarga saya," ucap Sakinah.

Kepala SMKN 1 Tambun Utara, Firdaus B Selomo, yang dihubungi melalui telepon mengatakan, sekolah awalnya menerima penambahan satu kelas baru atas permintaan kepala desa dan tokoh masyarakat.

Namun, tidak mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Bahkan, siswa yang masuk di luar sistem PPDB online tidak akan menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) sehingga kelas tersebut harus dibubarkan.

Firdaus juga menyatakan sekolah siap mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh orang tua siswa. "Kami akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan orang tua siswa," tutup Firdaus.

#bsc/bin




 
Top