JAKARTA -- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyoroti biaya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD daerah pemilihan Sumatera Barat sebesar Rp 350 miliar. Bagja menilai PSU Sumbar seharusnya tidak terjadi, jika KPU melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai ketentuan masa jeda 5 tahun bagi terpidana korupsi.

Hal itu disampaikan Bagja dalam acara Pernas XII JPPR, di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). Bagja mengatakan seharusnya biaya tersebut bisa digunakan untuk pendidikan.

"Coba tebak biaya PSU di Sumatera Barat, untuk satu kotak suara, ayo berapa? Rp 100 miliar? Tebak aja, 17 ribu TPS, Rp 350 miliar," kata Bagja.

"Mendingan itu untuk program bantuan masyarakat, buat sekolah, Rp 350 miliar, PSU," sambungnya.

Bagja lantas mengingatkan KPU untuk melaksanakan putusan MA mengenai syarat usia calon kepala daerah. Sebab, kata dia, hal itu agar tidak terulang kembali digelarnya PSU, lantaran tidak mengikuti putusan MA.

"Oleh sebab itu kami meminta KPU untuk berpikir keras dan benar menentukan PKPU ke depan atau syarat calon kepala daerah sesuai putusan MA," jelasnya.

"Harus sesuai putusan MA tidak boleh tidak. Kenapa? Karena ketidaksesuaian dengan putusan MA melahirkan PSU provinsi Sumbar di semua TPS," lanjut dia.

Diketahui, KPU dianggap abai terhadap putusan MA untuk mengikuti aturan yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ketentuan masa jeda 5 tahun bagi mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Namun, KPU saat itu tidak melalukan revisi PKPU sampai batas akhir tahapan pencalonan anggota legislatif selesai.

Bagja juga menyinggung terkait logistik PSU di Sumbar. Bagja menyoroti adanya kekurangan pemantauan logistik saat pelaksanaan PSU Sumbar.

"Pada saat PSU di Sumbar ada 18 TPS yang logistiknya itu tidak diketahui dalam dua hari, 1 atau 2 hari. Rupanya teman-teman (logistik) terbawa arus," ujarnya.

Bagja menyampaikan hal itu kemudian mengakibatkan dilakukannya pemungutan suara susulan (PSS). Dia mengatakan kejadian tersebut menjadi PR pengawas pemilu ke depan.

"Akhirnya terjadi PSS. Itulah contoh PSU saja di Sumbar. Bagaimana kita bicara Maluku Utara, Natuna, Anambas, Tali Abu, Fakfak, Kaimana. Ini PR kita terbesar ke depan. Jadi yang kurang itu laporan tentang pemantauan logistik," tuturnya.

Emma Yohana Digeser Irman Gusman

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menyelesaikan rekapitulasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI dapil Sumatra Barat dengan partisipasi pemilih 31,1%. 

Ketua KPU Padang Dorri Putra mengatakan rapat pleno rekapitulasi KPU Padang telah selesai dilaksanakan pada Rabu (17/7) kemarin dan hasil rekapitulasi itu selanjutnya diserahkan ke KPU Provinsi Sumbar. 

"Selama berlangsungnya rekapitulasi tingkat Kota Padang berlangsung lancar. Namun untuk soal partisipasi di PSU DPD RI dapil Sumbar ini rendah yakni hanya 31,1% dari total DPT (daftar pemilih tetap)," katanya, Kamis (18/7/2024). 

Dia menjelaskan jumlah DPT di Padang tercatat sebanyak 666.178 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Sementara yang menggunakan hak suaranya pada PSU DPD RI dapil Sumbar hanya 31,1% atau 207.555 orang.  

Dari total partisipasi itu dan setelah dilakukan rekapitulasi terdapat 4 orang calon anggota DPD RI yang memperoleh suara terbanyak. 

Pertama Muslim M. Yatim dengan perolehan suara 38.568, kedua Jelita Donal 36.672 suara, ketiga Cerint Iralloza Tasya 34.628 suara, dan keempat Irman Gusman 26.444 suara. 

Melihat dari perolehan suara hasil rekapitulasi PSU DPD RI dapil Sumbar ini, dan dibandingkan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024 yang dilangsungkan serentak dengan Pilpres 2024 lalu itu, ada perubahan 4 calon anggota DPD RI dapil Sumbar. 

Nama yang berganti dari Pemilu 2024 dengan hasil PSU DPD RI yakni Emma Yohana. Hasil rekapitulasi KPU Padang Emma Yohana berada di posisi kelima dengan perolehan suara 16.696. 

Artinya posisi 4 perolehan suara terbanyak di PSU DPD RI dapil Sumbar ini Emma Yohana digeser oleh Irman Gusman. 

Diketahui Emma dan Irman ini sama-sama senator senior asal Sumbar. 

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Ucapkan Selamat

Anggota DPR RI Nevi Zuairina mengapresiasi telah diselenggarakannya PSU DPD RI dapil Sumbar sebagai tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Nevi juga mengucapkan selamat kepada empat calon DPD terpilih yang mewakili Sumbar di parlemen nantinya.

Diketahui, PSU DPD RI di Sumbar telah sukses digelar KPU pada 13 Juli 2024.

Hasil sementara berdasarkan quick count, publik telah mengetahui calon terpilih, yakni Cerint Iralloza Tasya, Muslim M Yatim, Jelita Donal dan Irman Gusman.

"Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya PSU DPD RI di Sumatera Barat. Meskipun terjadi penurunan angka partisipasi, demokrasi telah menunjukkan jalannya," ujar Anggota DPR RI Nevi Zuairina, Rabu (17/7/2024).

Peraih suara terbanyak sementara sudah diketahui melalui penghitungan dari TPS dan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Kita berharap DPD RI terpilih nanti bisa menjadi corong daerah di pemerintah pusat. Tentunya, anggota DPD RI yang juga disebut senator nantinya diharapkan dapat merealisasikan tugas dan fungsi serta kewenangannya dengan lebih banyak bekerja di daerah pemilihan," tambah Anggota Komisi VI DPR RI dari PKS dan Badan Anggaran DPR RI yang juga merupakan istri dari mantan Gubernur Sumbar dua periode, Prof. Irwan Prayitno.

#dtc/mnh/pdk/bin




 
Top