JAKARTA -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani tengah mendalami keterangan saksi kasus Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena penyiksaan oleh polisi. Pekan lalu, LBH Padang telah menghadirkan 3 saksi di Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Minggu ini kami akan fokus pada keterangan saksi-saksi,” ujar Indira ketika dihubungi, Senin (15/7/2024).

Menurutnya, ketiga saksi ini merupakan orang yang memandikan jenazah Afif. “Dia menjelaskan di bagian punggung Afif ada bekas memar merah kebiruan di bagian kiri sebanyak 3 buah,” tuturnya.

Kemudian, terdapat pula memar merah dan biru berbentuk garis lurus panjang seperti pukulan benda tumpul di punggung kiri dan kanan Afif. Panjangnya, kata Indira, sekitar 5–10 sentimeter dan cukup banyak.

“Saksi-saksi ini mengindikasikan dia sudah bertemu polisi, karena ada bekas kekerasan pukulan seperti benda panjang tumpul seperti rotan atau pentungan atau lainnya,” kata dia.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/7/2024) siang. 

Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat ke sungai setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang.

Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Di tubuh Afif terlihat bekas jejak sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh pada tubuh Afif.

LBH Padang juga mendapat kesaksian bahwa Afif sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Pada malam itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan di Polsek Kuranji.

Meski demikian, Polda Sumbar bersikukuh Afif Maulana tewas bukan karena kekerasan polisi. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono menyatakan Afif tewas karena melompat dari jembatan Kuranji. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Ia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.

#tpc/bin




 
Top