JAMBI -- Hafif Tramubia (22), tersangka pembunuhan driver Maxim di Jambi, Risdianto (44), harus merelakan satu kakinya diamputasi. Sebab, usai diamankan polisi dengan beberapa luka tembak peringatan, kondisi kakinya kian memburuk sehingga harus diamputasi.

Kanit Jantanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan bahwa selama proses pemberkasan tersangka Hafif beberapa kali dilakukan pembantalan. Karena kondisi kakinya memburuk usai mendapat hadiah timah panas oleh petugas sehingga harus diamputasi.

"Kita menunggu kesehatannya pulih yang sekarang masih di dalam tahanan kita dan masih ada dari Bid Dokkes melakukan pengecekkan terhadap kesehatannya karena terhadap tersangka dilakukan amputasi pada kaki kanan, diamputasi sampai ke lutut," kata Irwan, Jumat (28/6/2024).

Irwan mengatakan karena kondisinya kesehatan Hafif yang sempat menurun membuat berkas dia dan tersangka Agam Santoso (19), sampai saat ini proses tahap II belum bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tinggal menunggu kesehatannya pulih (dilimpahkan ke kejaksaan)," ujarnya.

Namun untuk tersangka R, lanjut Irwan, yang berperan sebagai penadah mobil korban telah dilakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

"Satu tersangka sudah kita limpahkan atau tahap II ke pihak Kejaksaan, yang penadah," tutupnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini bermula saat driver Maxim, Risdianto, dilaporkan hilang pada malam takbiran Selasa (9/4/2024) atau satu hari sebelum lebaran. Jejak hilangnya Risdianto terakhir sempat menerima orderan mengantar penumpang dari aplikasi Maxim.

Polisi kemudian melakukan pengecekan CCTV saat korban dijemput di Mal Jamtos. Selanjutnya, polisi mendapatkan identitas terduga pelaku yang diketahui berada di Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Pelaku diamankan dari 2 lokasi berbeda. Awalnya, polisi menangkap pelaku Agam Santoso di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo, pada Minggu (14/4/2024), sekira pukul 07.30 WIB.

Setelah diamankan pelaku Agam mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut bersama rekannya Hafif. Pelaku membuang jasad korban di Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Selanjutnya, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku Hafif. Sekira pukul 19.30 WIB, Hafif berhasil diamankan di sebuah hotel di Kota Jambi dan diberi tindakan tegas dan terukur.

Polisi mengungkap motif pembunuhan ini untuk merampok dengan menguasai mobil korban. Hafif sebagai otak kejahatan mengaku melakukan itu karena terlilit utang.

#dtc/bin




 
Top