PALEMBANG -- Elen Setiadi akan menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Agus Fatoni yang ditugaskan sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Jika Fatoni berasal dari Lampung, Elen merupakan putra daerah Riau.
Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi merupakan pria kelahiran Cerenti, 1 September 1971. Cerenti merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Artinya, sehabis Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Mawardi Yahya menjabat, penjabat di Sumsel selalu diisi orang Sumatera.
Pada akhir Februari lalu bahkan sempat santer kabar beredar bahwa Elen bakal "pulang kampung" yang artinya dia menjadi Pj Gubernur Riau (Gubri). Namun, berhubung kala itu posisi Elen masih di Deputi Menko Perekonomian, ia belum diizinkan menjabat Pj. Gubernur.
Nah, setelah Elen menjadi Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, barulah ia mendapat izin untuk menjadi Pj Gubernur.
Selaku Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Elen memiliki peran strategis di kementerian yang dibawahi Airlangga Hartarto.
Ia berperan memberi rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menko Bidang Perekonomian terkait dengan regulasi, penegakan hukum, dan ketahanan ekonomi.
Elen pernah menempuh pendidikan Sarjana pada Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 1995. Ia juga menyelesaikan pendidikan magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) pada 2006.
Elen tercatat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, Elen pernah menduduki posisi Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).
Ia juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015), Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015), serta Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Bidang Perekonomian (2013-2016).
Sebelumnya Elen pernah menjadi Kepala Bagian Hukum Kemenko Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kemenko Bidang Perekonomian (2006-2007).
Elen juga pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2016 karena kesetiaannya terhadap negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai PNS.
#dtc/bin