PADANG -- Para petani se Sumatera Barat (Sumbar) sontak kembali bergairah tatkala tersiar putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) tentang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat (Dapil Sumbar).

“Ada peluang, ada perjuangan lagi nih,” ujar seorang petani di whatsapp group (WAG) ‘Rumah Petani’ Kamis (12/6/2024).

Wajar saja para petani di Sumbar merasakan gejolak positif atas PSU DPD tersebut, mengingat satu-satu nya ikon Petani Menang, Nukhalis, jadi memiliki kesempatan untuk kembali bertarung merebut satu dari empat kursi DPD RI dari Dapil Sumbar.

“Insya Allah kita persamai lagi perjuangan ini, wahai sanak petani se Sumbar,” ujar Nurkhalis yang dalam perolehan suara terdahulu berada pada urutan ke-6 dari 16 kandidat lainnya, bahkan jauh mengungguli "kampiun senator Sumbar", Leonardy Harmainy.

Bahkan di WAG “Rumah Petani” dua hari ini terus ramai cuitan tentang startegi dan trik menjebol empat besar DPD RI dari Sumbar.

Malah beberapa warga group langsung membuka dompet perjuangan untuk petani menang sampai ke Senayan DPD RI.

“Terus terang saya terharu, begitu antusias dan spontan nya para sahabat tani di Sumbar terhadap perjuangan ini,” ujar Nurkhalis lagi.

Bagi para petani Sumbar, DPD RI ke depan harus memiliki wakil yang pada urat nadinya selalu mengalir darah petani. Nurkhalis menjadi simbol perjuangan kesejahteraan petani dan akan menjadi martil untuk petani mengingat petani adalah profesi mulia.

“Putusan MK Senin kemarin itu, saya sikapi dengan Bismillah… mungkin ini jalan Allah bagaimana petani di Sumbar punya wakil di DPD RI,” ujar Nurkhalis.

MK putuskan PSU DPD Dapil Sumbar, artinya hasil Pemilu 14 Februari 2024 tentang pemilihan DPD RI batal secara hukum dengan sendirinya.

Nurkhalis pada Pemilu itu termasuk Calon DPD RI yang digamangi para kandidat lain, pada PSU DPD "si topi caping petani" akan berebut suara rakyat kembali dengan 16 kandidat DPD RI. 

#ede




 
Top