JAKARTA -- Penjabat (Pj.) kepala daerah harus mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) jika ingin maju di Pilkada 2024. Mendagri Tito Karnavian mengancam bakal memecat Pj kepala daerah bila belum melepas status ASN atau mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.

"Yang ikut running Pilkada saya sudah kirim surat edarannya, tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon," kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/6/2024). Adapun pendaftaran Pilkada 2024 bakal dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Tito lebih lanjut menjelaskan bahwa terdapat dua opsi Pj kepala daerah mengundurkan diri sebagai ASN. Pertama, mereka dapat mengundurkan diri secara terhormat yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran. Kedua, jika Pj kepala daerah tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi mengikuti Pilkada, maka akan diberhentikan oleh Mendagri. 

“Jadi tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair, dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu, yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor,” tuturnya. Dia tidak menjelaskan secara detail apakah sudah ada kepala daerah yang mengundurkan diri atau tidak.

Tito telah mengumpulkan para Pj  kepala daerah secara virtual pada Kamis (20/6/2024) kemarin. Selain memperingatkan para Pj untuk mengajukan pengunduran diri, pertemuan virtual itu juga dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Tito mengatakan Pj kepala daerah memiliki peran pemerintahan di daerah agar tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. 

“Tugas Pj adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” tegas mantan Kapolri tersebut.

Ia juga mengingatkan Pj kepala daerah agar tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan Pilkada sekalipun dipasang oleh masyarakat. Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban.

"Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan (penanganan) stunting atau program kegiatan Pj. gubernur, Pj. Wali Kota atau Pj. Bupati. Jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama Pj gubernur ini, Pj Wali Kota ini, Pj. Bupati ini, walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan," tegasnya. 

Dalam Pilkada 2024, Tito juga menekankan kepada kepala daerah pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD yang kuat akan membuat daerah tidak bergantung pada dana transfer pusat, sehingga lebih mandiri. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Guna meningkatkan PAD, lanjut Mendagri, kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dan mencari peluang potensi pihak swasta untuk mau bekerja sama mengembangkan daerah. "PAD yang tinggi melambangkan swasta yang hidup," tuturnya. 

Tito mengatakan kepala daerah dapat menarik pihak swasta dengan memberikan kemudahan perizinan dengan catatan tidak merusak lingkungan. Dia berharap kepala daerah berani membuat program dan terobosan kreatif. Selama ide-ide program tidak melanggar aturan perundang-undangan, dia siap memberikan dukungan. 

Jika hal itu dilakukan, Tito optimistis daerah tidak perlu lagi mengandalkan dana transfer pemerintah pusat. 

#dtc/bin




 
Top