PALEMBANG -- Tersangka otak pelaku pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Antoni, berhasil ditangkap.

Tersangka Antoni, yang juga diketahui sebagai pemilik Distro Anti Mahal, diinformasikan berhasil ditangkap di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Antoni.

“Iya (sudah ditangkap),” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kepada awak media di Palembang, Sabtu (29/6/2024).

Hanya saja Kapolrestabes tidak menjelaskan dimana Antoni ditangkap, kendati tersiar kabar penangkapan dilakukan di Padang.

“Tunggu saja nanti sore di bandara (Bandara SMB II Palembang, red),” ucapnya usai menghadiri pembukaan Bazar UMKM dan Kontes Mobil Tua/Klasik, dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-78.

Terpisah, kabar ditangkapnya Antoni, dibenarkan salah seorang anggota reskrim. “Sudah, Antoni di Padang,” ucapnya membenarkan.

Diketahui sebelumnya pegawai Koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra (25) dilaporkan hilang. Namun terkuak ia dibunuh dan mayatnya dicor.

Awalnya, Sabtu (8/6/2024) sore, istri korban kehilangan kontak dengan suaminya.

Akhirnya pada Minggu 9 Juni 2024, istri korban yakni Rensi Lia Fitri, melapor ke polisi.

Hasil penyelidikan polisi, ditemukan kejanggalan-kejanggalan. Salah satunya HP milik korban sudah berpindah tangan.

Polisi menyelidiki debitur-debitur yang menjadi nasabah korban. Mereka mencurigai pemilik Distro Anti Mahal, yang jadi nasabah korban.

Penyelidikan dilakukan gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Reskrim Polsek Sukarami.

Mereka mendatangi rumah Antoni, hanya saja penghuni rumah itu sudah tidak ada lagi. Baik itu Antoni, istri dan anaknya, serta pembantu rumah tangga.

Mereka mengintip-intip di distro yang sudah tutup itu, terlihat bercak darah, lalu ada cutter berlumuran darah.

Dari hasil scientific crime investigation, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu pelakunya di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (25/6/2024).

Tersangka ini (Pongki Saputra) dalam kasus itu, perannya membantu memukul korban.

Kuasa hukum keluarga korban, M Jasmadi Pasmeindra SH, mengungkapkan sedari awal sudah mencurigai pemilik Distro Anti Mahal, Antoni.

Pasalnya, sehari sebelum kejadian korban ini sempat ribut dengan nasabahnya melalui sambungan telepon. 

“Terdengar oleh istrinya,” ungkap Jasmadi.

Besoknya sekitar pukul 11.00 WIB, korban pamit dengan istrinya, Rensi Lia Fitri (26), untuk melakukan penagihan ke arah Kelurahan Talang Kelapa.

Sekitar pukul 16.30 WIB, nomor WhatsApp (WA) korban masih aktif saat dihubungi istrinya, namun tidak menjawab. Pukul 17.00 WIB, sudah tidak aktif lagi.

Saat pergi korban mengendarai motor Vario. Mereka mengontrak di Perumahan Gotong Royong, Blok B15, Kelurahan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami.

“Mereka berasal dari Lampung Utara, punya anak satu yang masih berusia sekitar 2 tahun,” jelas Jasman.

Dari cerita istri korban, Jasmadi mengatakan mereka menyelidiki sendiri terlebih dahulu. Mencari tahu nasabahnya korban di arah Kelurahan Talang Kelapa.  

“Dan hanya satu itu, yakni Distro Anti Mahal ini,” katanya. 

Belakangan dari hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, benar terekam korban Anton Eka Saputra datang pada Sabtu 8 Juni 2024.

“Nomor ponsel yang punya toko dan istrinya sudah tidak aktif lagi. Jadi kami menyanggongi (intai) Distro Anti Mahal ini setiap hari,” bebernya.

Dikatakan, pemilik Distro Anti Mahal itu memili utang pinjaman Rp10 juta ke koperasi tempat korban bekerja. Kebetulan korban selaku petugas penagihnya.

“Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, bersama-sama berupaya menungkap kasus ini,” tambah Jasmadi.

Jasmadi menambahkan, saat pergi korban mengendarai motor Vario, membawa hp. Kemudian dia juga sempat menarik uang sebesar Rp15 juta di BRILink.

“Kami sudah cek dan benar memang ada penarikan, itu uang koperasi kalau tidak salah. Uang dan motor itu kini masih hilang,” katanya.

#lgp/bin




 
Top