BANDAACEH -- Sebanyak 11 orang dari 20 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang diamankan petugas gabungan di Banda Aceh, ternyata positif narkoba.
Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN Banda Aceh, Minggu (23/6/2024) di rumah singgah Banda Aceh.
Sebelumnya, Tim Gabungan Pemko Banda Aceh menertibkan belasan gelandangan dan pengemis (gepeng), Sabtu (22/6/2024) sore.
Salah satu lokasinya ada di Simpang Lima Banda Aceh yang jadi titik awal, tim gabungan mengamanan gepeng di pos polisi setempat.
Kemudian juga diamankan lagi di beberapa gepeng di warung kopi.
Semua gepeng itu, yang terdiri atas laki-laki, perempuan, dan anak-anak itu dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk pembinaan.
Sehari setelahnya, Minggu (23/6/2024), Tim BNN Banda Aceh datang untuk melakukan tes urine.
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH, MM, menyampaikan setelah diamankan oleh petugas gabungan, BNN Banda Aceh melaksanakan deteksi dini urine tes penyalahgunaan narkoba pada remaja dan anak yang terjaring Satpol PP dan WH tersebut.
"Dari 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, 11 orang dinyatakan positif," ujar Zahrul Bawadi.
Dari 11 yang positif itu, 8 orang terkonfirmasi positif methampethamin, amphetamin dan 3 orang terkonfirmasi methampetamin, amphetamin dan THC.
Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kepala Tim Rehabilitasi telah melakukan asessment awal terhadap sebelas orang yang terkonfirmasi positif.
Kemudian Pj Kepala Tim Brantas melaksanakan interogasi awal, selanjutnya koordinasi dengan Dinsos untuk penanganan lebih lanjut bagi remaja dan anak yang terkonfirmasi positif itu.
Saat ini, pihak Dinas Sosial sudah menempatkan remaja dan anak yang terjaring di atas ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong, Aceh Besar milik Dinas Sosial Aceh.
#srb/gia