JAMBI – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly hadir di Swiss-Belhotel Jambi pada Sabtu (29/6/2024) untuk membuka Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Jambi. Acara tersebut dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Yasonna.

Kunjungan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap notaris untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT). Dalam pidatonya, Yasonna menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat menghindari berbagai permasalahan global seperti inflasi, resesi, dan kompetisi politik.

“Kita telah merasakan gejolak luar biasa dari pandemi yang memaksa kita melakukan berbagai perubahan untuk mencegah dan menangani krisis,” ujarnya.

Yasonna menekankan bahwa membangun infrastruktur hukum serta sistem ekonomi dan fiskal yang dipercaya oleh masyarakat global adalah kunci untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan melindungi mata uang dari depresiasi serta mengurangi ancaman tindak kriminal lintas negara.

Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah komitmen untuk mencegah TPPU dan TPPT dengan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), lembaga internasional yang mengembangkan kebijakan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Notaris memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini,” tegas Yasonna.

Dalam rekomendasi FATF, notaris menjadi unsur yang dievaluasi perannya dalam mencegah TPPU dan TPPT. Yasonna juga menekankan bahwa notaris diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), mengenali beneficial owner, dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.

“Komitmen notaris terhadap pemenuhan rekomendasi FATF mencerminkan integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum,” tambahnya.

Tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme dapat merusak stabilitas ekonomi, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Jambi, M Adnan, juga menyampaikan laporan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan notaris di Provinsi Jambi.

“Di Provinsi Jambi terdapat 278 notaris yang tersebar di 11 kabupaten dan kota. Majelis Pengawas Notaris menerima dan menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait kinerja notaris,” ujarnya.

Adnan melaporkan bahwa pada tahun 2022 hingga saat ini, Majelis Pengawas Notaris Provinsi Jambi telah menerima 8 laporan pengaduan yang semuanya telah ditindaklanjuti.

Yasonna menegaskan bahwa notaris tidak perlu takut melaporkan transaksi mencurigakan, karena mereka dilindungi oleh undang-undang.

“Notaris dijamin perlindungannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelasnya.

Tugas ini sangat penting, karena Presiden Joko Widodo telah menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat internasional yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan investasi.

“Jika notaris tidak menjalankan fungsinya dengan baik, tentu berdampak pada kredibilitas Indonesia. Jangan sampai ekonomi kita menurun akibat notaris yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional,” tegas Yasonna.

Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, profesional, dan jujur.

Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi media untuk menjawab permasalahan yang ada di Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, serta menyamakan persepsi terhadap beberapa aduan yang diterima.

“Kita berharap tidak ada lagi laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan notaris di Provinsi Jambi,” tutup Yasonna.

#jbl/bin




 
Top