MEDAN – Bukannya memburu dan menindak pelaku kejahatan yang meresahkan kehidupan masyarakat, belasan polisi ini justru masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Diketahui, foto-foto dari 15 oknum polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini terpampang dalam selebaran pemberitahuan DPO Polrestabes Medan di media sosial. 

Dalam keterangan dalam selebaran tersebut, ke-15 oknum personel polisi itu telah meninggalkan dinas kesatuan di Polrestabes Medan atau desersi.

Selebaran yang dirilis Polrestabes Medan itu mengimbau kepada masyarakat yang melihat dan menemukan oknum-oknum polisi tersebut, agar segera memberikan informasi kepada Kompol M Tommy dengan nomor seluler yang tertera.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan 15 personel Kepolisian tersebut desersi. Mereka telah dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian RI.

"Bukan DPO, mereka sudah di PTDH semua," kata Kombes Hadi dikutip Selasa (18/6/2024).

Kabid Humas tidak merinci pelanggaran apa yang dilakukan oleh para personel tersebut. Tapi ia menegaskan para oknum anggota tersebut telah diberi sanksi karena melakukan pelanggaran.

"Terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," ujarnya

Para personel yang dipecat masing-masing berpangkat Brigadir, diantaranya : Bripka S, Bripka AGG, Aiptu S, Bripka R, Brigadir AM. Brigadir S, Brigadir MAN, Brigadir ZS, Brigadir E TM , Brigadir M, Brigadir R, Briptu HKP, Bripda EK, Bripda HS, Brigadir RG.

#tvm/bin





 
Top