PADANG --- Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang mencatat jumlah pengangguran di Kota Padang tahun 2024 mencapai 52.014 jiwa. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan sebesar 10 persen.
Kabid Pelatihan Vokasi dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinaskerin Kota Padang Widya Apriyanti kepada awak media di Padang, mengatakan, Pemko Padang melakukan berbagai upaya penyerapan tenaga kerja lulusan baru dengan pengukuhan penguatan kemampuan. Beberapa diantaranya program padat karya dan peluasan kesempatan kerja.
Selain itu juga terdapat pelatihan kewirausahaaan dan pemberian bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang.
Namun menurutnya, hal yang menjadi persoalan utama saat ini dengan tingginya angka pengangguran di Kota Padang adalah banyaknya pekerja yang bukan berasal dari Kota Padang.
“Kota Padang merupakan sentral ibu kota Sumbar. Banyak pekerja dari luar daerah Kota Padang ataupun luar Sumbar. Rata-rata didominasi oleh mahasiswa lulusan baru,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk pekerja di Kota Padang dengan usia produktif kerja 15-60 tahun mencapai angka 426.765 jiwa. Sementara bukan usia produktif kerja mencapai 235.915 ribu jiwa.
Untuk itu, pihaknya bersama Pemprov Sumbar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalukan upaya peningkatan kompetensi kemampuan khusus bagi pekerja dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Padang.
Lebih lanjut Widya menyampaikan, saat ini hampir 50 ribu orang yang menjadi lulusan baru setiap tahunnya. Lulusan baru tersebut diminta untuk mencari keterampilan di lembaga penyelenggara Balai Vokasi dan Pelatihan Kerja Padang yang sesuai dengan kebutuhan. “Melalui lembaga tersebut calon prakerja dapat menambahkan skill dan produktivitas,” kata dia.
“Keterampilan harus ditambah. Tidak hanya teori selama pendidikan. Universitas hanya menjadi wadah untuk mencari ilmu. Para lulusan baru diharapkan dapat menambah keterampilan pada balai vokasi dan pelatihan kerja yang disediakan pemerintah, sehingga bisa menambah kompetensi dan dapat diterima di dunia kerja,” pungkasnya.
#pdk/bin