JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda) tidak mencari orang yang memviralkan dugaan penyiksaan bocah oleh polisi di Kota Padang.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, orang yang memviralkan itu justru sedang mengingatkan supaya polisi tidak menggunakan kekerasan dan harus humanis dalam bertindak.

“Saya berharap ucapan pak kapolda untuk mencari siapa yang memviralkan tuduhan polisi menganiaya itu dihentikan,” ujar Sugeng saat dihubungi awak media di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Dalam kasus penyiksaan ini, sejumlah polisi diduga menyiksa anak-anak yang diduga hendak tawuran. Polisi yang berpatroli menghalau mereka di sekitar Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Polisi pun menangkap 18 orang yang diduga hendak tawuran. Namun, beberapa di antara mereka justru mendapat penyiksaan, bahkan salah satunya korban inisial "AM", 13 tahun, ditemukan meninggal dunia.

Jenazah AM ditemukan di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji sekira pukul 11.00 pada hari yang sama. Penemuan jenazah itu pun viral di media sosial dan narasi yang beredar bahwa korban diduga tewas setelah disiksa polisi.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono menyatakan ingin mencari orang yang pertama memviralkan kasus ini. Ia beralasan bahwa memviralkan itu bersifat trial by the press, yaitu justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah. Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.

“Sejauh mana dan apa yang dia ketahui terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu?,” kata perwira tinggi Polri tersebut.

Jangan Cari Kambing Hitam untuk Dikriminalkan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengingatkan agar polisi tidak mencari-cari ‘kambing hitam’ untuk dikriminalkan. Viralnya kasus dugaan penyiksaan ini justru membuat publik lebih perhatian kepada apa yang terjadi.

“Kapolda Sumatera Barat tampaknya telah melupakan instruksi kapolri bahwa kritik kepada kapolri adalah satu masukan yang harus diterima didalami, bukan kemudian dikriminalisasi,” ucap Sugeng.

Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan Prosedur Penanganan Pelaku Tawuran

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono mengakui adanya kesalahan prosedur anggotanya dalam penanganan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Kota Padang. Namun, hal ini tidak berkaitan dengan tewasnya AM.

Ia menyebut ada 45 anggotanya yang melampaui kewenangan dalam menangani 18 pelaku tawuran di Polsek Kuranji. "Ada 45 personel anggota yang diperiksa Propam terkait 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," kata Suharyono di Padang, Rabu (26/6/2024).

Berdasarkan penjelasan Suharyono, terdapat dua lokasi penanganan aksi tawuran yang menjadi fokus kepolisian, yakni di Jembatan Kuranji dan di Polsek Kuranji. Ia mengklaim, penanganan tawuran di atas Jembatan Kuranji telah sesuai prosedur.

"Kalau di Polsek Kuranji ada yang melampaui kewenangan anggota," ucapnya saat menemui keluarga korban AM dan kuasa hukumnya yang menggelar aksi di depan gerbang Mapolda Sumbar.

#tpc/bin




 
Top