PADANG -- Kasus meninggalnya Afif Maulana (13), seorang anak di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) belum menemui titik terang. Kuasa hukum dan keluarga mendapat kesaksian bahwa korban yang merupakan siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang itu sempat disiksa polisi. Di sisi lain, kepolisian memberi keterangan berbeda.

Jasad Afif ditemukan mengambang oleh warga di Sungai atau Batang Kuranji di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/6/2024), pukul 11.55 WIB. Pada tubuh Afif terdapat luka-luka lebam di sejumlah bagian.

Investigasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, kuasa hukum keluarga Afif, didapati fakta bahwa Afif dan beberapa rekannya dituduh akan melakukan tawuran, lantas disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu (7/6/2024) dini hari

Minggu pukul 04.00, Afif dan rekannya berinisial A, yang juga korban dugaan penyiksaan, sedang berboncengan di sekitar Jembatan Kuranji. Mereka dihampiri beberapa orang yang diduga merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar. Mereka mengendarai motor dinas berjenis KLX.

Anggota polisi itu lalu menendang sepeda motor yang dikendarai A dan Afif. Mereka pun jatuh terpelanting ke kiri jalan. Beberapa motor lain yang merupakan bagian dari rombongan Afif juga terjatuh.

Korban A ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji yang berjarak 100-200 meter dari jembatan itu. ”Korban A melihat korban (Afif) sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota Polda Sumbar yang memegang rotan. Setelah itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani dalam keterangannya kepada awak media di Padang, baru-baru ini.

Menurut Indira, pihaknya mendapatkan keterangan dari tujuh saksi yang juga disiksa oleh aparat. Mereka adalah lima anak seusia Afif, termasuk A, serta dua pemuda berusia 18 tahun.

”Keterangan saksi, Afif sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap Afif. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan,” ujar Indira.

Dugaan penyiksaan oleh aparat tidak hanya dialami Afif, tetapi juga rekan-rekannya yang ditangkap polisi pada Minggu dini hari. Ada yang mendapat pukulan rotan, tendangan, setruman dan sundutan rokok.

”Apakah luka-luka yang dialami korban menandakan petugas bekerja sesuai SOP (prosedur standar operasi)? Harusnya Polda Sumbar mendukung upaya untuk profesionalitas, bukan melakukan upaya-upaya seolah-olah melindungi korps dan anggotanya dari dugaan-dugaan penyiksaan yang dituduhkan,” ucap Indira.

Pihak keluarga juga menelusuri penyebab kematian Afif. Keluarga meminta keterangan dari beberapa anak yang ditangkap dan diduga disiksa polisi malam itu. Saksi mengaku melihat Afif dibawa ke Polsek Kuranji dan disiksa.

”Apakah Afif ada dipukul (polisi)? ’Ada,’ kata saksi itu. Dibilang saksi itu, dipukulnya di Polsek Kuranji,” kata ibu almarhum Afif, Anggun Anggriani (32).

Keterangan saksi itu sinkron dengan temuan keluarga tentang jejak luka lebam pada jasad Afif Maulana. Di perut atau dada kanan Afif, kata Anggun, ada luka lebam seperti bekas tendangan sepatu. Kemudian, tangan korban luka-luka seperti menahan pukulan. Darah juga keluar dari telinga jenazah Afif saat dimandikan sebelum pemakaman.

Melihat kondisi kematian tidak wajar pada korban, keluarga membuat laporan ke Polresta Padang, Senin (10/6/2024), dengan nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

”Saya belum dapat hasil autopsi. Namun, waktu buat laporan, Senin, saya sempat tanya. Penyidik menyebut, penyebab kematian anak saya patah tulang rusuk enam buah dan robek paru-paru 11 sentimeter,” kata ayah Afif, Afrinaldi (36).

Kronologi versi polisi

Keterangan polisi berbeda dengan informasi yang disampaikan LBH Padang dan keluarga Afif Maulana. Polisi menegaskan tidak mengetahui keberadaan Afif pada Minggu dini hari meskipun sepeda motor milik almarhum disita.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono dalam konferensi pers di Polresta Padang, Minggu (23/6/2024), memaparkan, pada Minggu (9/6/2024) dini hari, 30 personel Polda Sumbar berpatroli untuk mencegah tawuran pemuda di Padang.

Sekitar 100 meter dari Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, polisi mencegat satu rombongan remaja yang diduga hendak pergi ke lokasi tawuran. Afif berada dalam rombongan itu.

Polisi lalu menangkap 18 remaja di lokasi tersebut. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalan. Para pemuda yang ditangkap itu dibawa ke Polsek Kuranji, digelandang ke Polresta Padang, kemudian dibawa ke Polda Sumbar.

Seorang remaja ditahan karena kedapatan memegang senjata tajam, sedangkan 17 lainnya dipulangkan.

”Dalam penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” ujar Suharyono.

Selang tujuh jam dari penangkapan anak-anak dan pemuda tersebut, kata Suharyono, warga menemukan jenazah Afif di Sungai Kuranji, di bawah jembatan lokasi kejadian tersebut.

Suharyono menuturkan, personel yang bertugas saat itu tidak mengetahui keberadaan Afif. Oleh karena itu, Afif tidak ditangkap meskipun sepeda motornya disita polisi.

Akan tetapi, menurut Aditya, rekan yang membonceng almarhum saat dikejar polisi, dirinya sempat diajak terjun ke sungai oleh Afif, tetapi menolak. Pengakuan itu disampaikan Aditya kepada polisi.

Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah Afif dari dokter forensik. Dari hasil autopsi itu, diharapkan bisa diketahui penyebab kematian Afif.

”Afif Maulana sebelumnya mengajak Aditya terjun ke sungai. Korelasinya, saya tidak menyimpulkan dulu, karena lidik dan sidik belum selesai. Tapi, boleh jadi masuknya Afif Maulana ke sungai, apakah ada akibat lain, kami sedang memeriksa secara mendalam,” tutur Suharyono.

Ia mengatakan, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah Afif dari dokter forensik. Dari hasil autopsi itu, diharapkan bisa diketahui penyebab kematian Afif.

”Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian,” ujarnya.

Kasus kematian Afif Maulana masih dalam tahap penyelidikan. Puluhan saksi diperiksa. Sebanyak 30 anggota Sabhara Polda Sumbar juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar. Dari kesaksian yang dikumpulkan, anggota polisi itu bertugas sesuai SOP.

”Andai kata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu,” kata Suharyono.

#kpc/bin




 
Top