PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan status darurat bencana sampai 26 Mei 2024. Penetapan status itu menyusul terjadinya bencana di sejumlah daerah di Sumbar seperti Agam, Tanah Datar, Padang Panjang, Padang Pariaman dan Padang. 

Banjir lahar dingin terjadi di Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang. Sedangkan banjir terjadi di Padang Pariaman dan di Padang terjadi longsor. 

Bencana alam itu menyebabkan puluhan warga tewas, ribuan rumah rusak hingga sejumlah infrastruktur seperti jalan putus di Lembah Anai.

"Pemprov Sumbar telah tetapkan status tanggap darurat bencana terhitung sejak 13 Mei 2024 hingga 26 Mei 2024," kata Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham Wahab kepada awak media, Rabu (15/5/2024) di posko BPBD Sumbar, Padang. 

Menurut Ilham, penetapan status darurat bencana ini bertujuan untuk percepatan penanganan bencana di Sumbar. Penanganan bencana tahap awal adalah proses evakuasi korban lalu penanganan pascabencana. 

"Saat ini fokus evakuasi korban dan pemberian bantuan bagi korban terdampak," kata Ilham. 

Berdasarkan data Basarnas Padang hingga Rabu (15/5/2024) pagi telah ditemukan 52 orang korban meninggal dunia. Rinciannya adalah 24 orang korban dari Tanah Datar, 22 korban dari Agam, 2 orang dari Padang Panjang, 2 orang dari Padang Pariaman dan 2 orang dari Padang. 

Seperti diketahui bencana banjir bandang lahar dingin terjadi Sabtu (11/5/2024). Tiga daerah terdampak banjir lahar ini adalah Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang. Sedangkan di Padang Pariaman terjadi banjir dan di Padang terjadi longsor.

#kpc/bin





 
Top