Warga yang melempar bom molotov itu disebut kesal karena masih ada kapal angkutan batu bara yang melintasi sungai di Jambi. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah memberlakukan larangan lalu lintas angkutan tersebut.
Dalam video yang beredar, orang berada di kapal terdengar panik. Tampak api sudah membara di kapal tersebut.
"Api, api, terbakar kapal. Cepat tanggap, siram-siram. Siram cepat, terbakar hah. Siram-lah tu cepat sedikit," kata seorang pria dalam video itu.
Lemparan bom molotov itu berasal dari jembatan lalu menimpa lambung kiri Tugboat Mega Power. Beruntung, awak kapal berhasil memadamkan si jago merah itu.
Kompol Amin Nasution, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jambi, mengatakan Polres Batanghari menggelar pertemuan bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat setempat, dan awak kapal tongkang batu bara usai pelemparan itu.
"Sudah diselesaikan oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) setempat, bersama Polres, Koramil, Polsek. Semua sudah ditengahi. Ada tokoh masyarakat dan tokoh agama juga. Kondisi pun kondusif, tongkang pun sudah berjalan," katanya.
"Rencana mereka, nanti akan ada pertemuan kembali bersama masyarakat setempat," katanya.
Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Provinsi Jambi Johansyah menyesalkan terdapat pemilik kapal tongkang batu bara yang tidak mengikuti aturan pemerintah.
"Ini kan buat masyarakat marah," katanya.
Penyetopan operasi angkutan batu bara di sungai, kata Johansyah, sudah melalui kesepakatan dengan perusahaan batu bara. Kebijakan ini berlaku sampai jembatan selesai diperbaiki.
"Itu pun harus dengan pengawalan dari pihak keamanan," katanya.
Ia mengimbau kepada Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) agar benar-benar mengatur perusahaan batu bara di bawah naungannya.
#dtc/jon