PEKANBARU -- Seorang pengemudi ojek online (ojol) dikeroyok oleh juru parkir di kawasan Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (23/5/2024) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke klinik terdekat. Sementara, tiga orang juru parkir sebagai pelaku penganiaya diamankan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, korban bernama Hendrianto (34).
"Korban awalnya mengambil orderan di sebuah toko. Saat keluar, korban dimintai uang parkir oleh seorang juru parkir. Korban kemudian memberikan uang Rp 1.000 dan meminta kepada tukang parkir pertama untuk tidak dimintai lagi uang parkir oleh juru parkir kedua," papar Bery, Kamis (23/5/2024) malam.
Setelah itu, lanjutnya, tiba-tiba datang tukang parkir kedua yang langsung marah dan membenturkan kepalanya ke muka korban. Tak hanya itu, pelaku juga menampar wajah korban dengan kedua tangan sebanyak tiga kali. Korban pun melawan dengan mencoba memukul, namun tidak mengenai pelaku.
"Setelah itu, tukang parkir pertama mengambil kayu dan memukul kepala bagian kanan korban hingga berdarah," sebut Bery.
Lalu, pelaku memanggil ayahnya. Ayah pelaku kemudian datang dengan membawa sebilah celurit dan menempelkan ke tubuh korban. Saat kejadian, datang beberapa rekan korban ojol lainnya untuk menyelamatkan korban dan merekam keributan tersebut.
Tak lama kemudian, datang rombongan ojol lainnya yang sangat ramai mengepung pelaku yang lari ke dalam toko. Mereka tak terima rekannya dikeroyok.
"Anggota Polsek Bina Widya (sebelumnya bernama Polsek Tampan) datang ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi," sebut Bery.
Pada saat mengamankan tiga pelaku, kata dia, petugas sempat kewalahan membawanya ke dalam mobil patroli. Sebab, di lokasi dipadati oleh para ojol. Bahkan, rombongan ojol sempat memukul pelaku. Untuk mengurai massa ojol, petugas kepolisian sempat melepaskan tembakan ke udara.
"Tiga pelaku dapat diamankan ke Polsek Bina Widya untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan korban dilarikan ke klinik terdekat, karena mengalami sejumlah luka," kata Bery.
Adapun, tiga orang pelaku yang diamankan, masing-masing bernama Arkom, Renang dan Edi. Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 bilah celurit, 1 bilah arit dan dan 2 batang kayu.
"Dari pengakuan pelaku, korban menyerahkan uang parkir sambil mengatakan 'kalau kalian minta lagi, aku tinju kalian'. Pelaku menjawab 'tinjulah bang'. Kemudian, korban turun dari sepeda motor, sehingga tukang parkir kedua langsung membenturkan kepalanya ke muka korban," sebut Bery.
#kpc/bin