JAMBI -- Tim Patroli Mobil "Serigala Kota" Polresta Jambi menangkap lima orang pemuda yang diduga tergabung dalam komplotan berandal bermotor yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kasat Sabhara Polresta Jambi Kompol Denny di Jambi, Sabtu, mengatakan Tim Serigala Kota Polresta Jambi saat itu sedang melakukan patroli mobile pada Jumat (10/5) pukul 04.00 WIB di kawasan Broni, Telanipura, Kota Jambi.

Di lokasi itu, polisi menemukan sekelompok remaja yang diduga anggota komplotan bermotor. Jumlahnya mencapai 30 orang.

Mengetahui keberadaan polisi di lokasi, puluhan remaja itu melarikan diri dan polisi berhasil menangkap lima orang pemuda beserta senjata tajam.

Kelima remaja yang tangkap itu meliputi F (20),A (18)F (17), A (20) dan B (18). Dari kelima pemuda ini polisi mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam dan 22 unit sepeda motor yang saat ini diserahkan ke Polsek Telanaipura guna pemeriksaan lanjutan.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Moh Ilham Habibie mengatakan berdasarkan pemeriksaan ada dua kelompok yang melakukan aksi tawuran.

Mereka bahkan sempat melakukan tawuran sebelum akhirnya dibubarkan petugas.

Ia menyebutkan dari lima orang yang ditangkap, hanya terdapat satu terduga pelaku yang mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.

Akibat perbuatannya, mereka yang diamankan dapat dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam bukan sesuai profesi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

#tyn/ari



 
Top