PADANG -- Beralasan sakit hati ke pemilik rumah, seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) nekat "menjarah" rumah yang berlokasi di Gang Pusaro No.77 RT 02/RW 06 Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg). Sejumlah besi teralis dan beberapa helai atap seng senilai Rp5 jutaan berhasil ia gondol lalu dijual seharga Rp300 ribu saja ke pemulung.
Atas perbuatannya tersebut, pria berinisial RD (42) yang juga masih tetangga korban atau pemilik rumah tak berkutik ketika pada Jumat (19/4/2024) sore Tim Phyton dari Polsek Lubeg menggulungnya saat nongkrong di warung, masih di lingkungan Kelurahan Parak Laweh.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosid mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah warga di Gang Pusaro Parak Laweh.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Setelah diintrogasi, pelaku mengaku sengaja melakukan pencurian lantaran sakit hati kepada korban atau pemilik rumah. Namun, belum ada penjelasan lebih rinci "sakit hati" pelaku kepada korban disebabkan oleh hal apa.
Dalam aksinya, pelaku menggondol sebanyak tujuh besi teralis jendela dan beberapa helai atap seng. Hasil jarahannya tersebut ia jual kepada seorang pemulung tua. Kebetulan betor sang pemulung lewat di depan rumah pelaku.
"Keuntungan yang diperoleh pelaku dari menjual barang hasil curiannya adalah sebesar Rp300 ribu," ungkap Kapolsek kepada awak media, Minggu (21/4/2024).
Parahnya, uang hasil curian tersebut dipakai pelaku untuk foya-foya dan mengonsumsi narkotika. Sementara atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta rupiah.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubeg guna proses hukum lebih lanjut.
#put/edo