PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan proyek Flyover Panam, yang menghubungkan simpang Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas.
Meskipun sebagian besar pemilik lahan telah setuju dengan pembangunan flyover, masih terdapat 25 pemilik lahan yang belum dapat dihubungi.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan pemerintah pusat akan bertanggung jawab atas pembangunan fisik flyover Simpang Panam. Sementara Pemkot Pekanbaru bertugas untuk mengidentifikasi dan mengurus pembebasan lahan yang terdampak.
"Dari 75 bidang tanah yang terdampak, 48 pemilik tanah sudah menyetujui pembangunan flyover, namun 25 pemilik tanah masih belum dapat dihubungi karena berada di luar Pekanbaru," ungkapnya, Senin (29/4/2024).
Indra mengakui pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan pembebasan lahan tersebut dalam tahun ini. Gubernur Riau juga telah mendorong agar lokasi pembangunan flyover segera ditetapkan.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merencanakan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas atau flyover Panam.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Riau menyatakan proses pembebasan lahan milik masyarakat yang terkena dampak pembangunan tersebut terus berlanjut.
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa Pemprov Riau telah berhasil membebaskan sebagian besar lahan milik masyarakat yang terkena pembangunan flyover Panam. Pembangunan ini direncanakan akan segera dimulai pada tahun ini, dengan dukungan dana baik dari APBD maupun APBN.
"Dari rapat koordinasi yang telah dilakukan, sebagian besar lahan telah berhasil dibebaskan, namun masih terdapat 25 persil yang pemiliknya belum diketahui. Kami terus melakukan upaya untuk menemukan pemiliknya," ujar SF Hariyanto.
Pj Gubri menjelaskan bahwa padatnya lalu lintas di sepanjang jalan Subrantas menyebabkan kemacetan yang panjang, sehingga pembangunan flyover sangat diperlukan untuk mengurangi kemacetan tersebut.
Dengan terhubungnya jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Tol Pekanbaru-Dumai, flyover ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas di wilayah Panam.
"Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran hingga Rp70 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan flyover simpang Panam. Pembangunan fisik flyover ini dijadwalkan akan dimulai pada 2025 mendatang dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR," pungkasnya.
#bsc/bin