PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu orang Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga keluyuran pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar (PBM) di sekolah masing-masing, berlangsung, Senin (29/4/2024).
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan ke tujuh pelajar tersebut ditertibkan oleh anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli pengawasan penegakan Perda di Kota Padang.
"Saat Personil Satpol PP Padang melakukan pengawasan di seputaran Kota Padang, petugas mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah pelajar yang berkeliaran di jam sekolah di kawasan Pantai Padang dan Kawasan Gor H. Agus Salim," ungkap Chandra.
Pelajar yang ditertibkan petugas tersebut, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Terhadap pelajar yang kita tertibkan ini, pertama kita lakukan pendataan, setelah itu kita hubungi pihak sekolah dan orang tua mereka, kita juga akan memberikan edukasi terhadap mereka," tambah Chandra.
Ia juga sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelajar yang keluyuran saat proses belajar mengajar berlangsung serta ikut dalam menjaga trantibum di lingkungan mereka masing-masing.
"Kita juga sangat berterima kasih terhadap masyarakat yang telah ikut peduli dengan keadaan Kota Padang ini, banyaknya laporan yang kita dapati, dan kepada sekolah kita juga berpesan untuk tetap memonitoring dan mengawasi anak-anak didiknya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, kalaupun ada kegiatan ekstrakurikuler dari sekolah, kita harap pihak sekolah agar dapat melakukan pengawasan lebih ketat, agar mereka mengikuti ektrakurikuler tersebut dengan baik," tutur Chandra.
#rel/ede