PADANG -- Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Hidayat menyebut jika pihaknya mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut dugaan pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, pungutan uang yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.
"Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat mengajukan usulan pembentukan Pansus untuk membuat persoalan ini menjadi jelas dan terang benderang sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan harapan, usulan ini bisa diterima dan disepakati," kata Hidayat di Padang, Sabtu (2/3/2024).
Hidayat menjelaskan, usulan Pansus ini berdasarkan beberapa poin antara lain, adanya informasi yang mencuat ke publik terkait dugaan pelanggaran kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dan dugaan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan pungutan uang yang tidak sesuai aturan dan ketentuan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Lalu kata Hidayat, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dalam rangka pentingnya pengelolaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan benar serta transparan akuntable dan dalam rangka pemenuhan hak publik atas informasi yang benar dan komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dan, bahwa tertutupnya arus informasi dan atau tidak tuntasnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan pungutan uang yang tidak sesuai aturan dan ketentuan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagaimana terekspos di berbagai media massa. "Maka dengan itu, kita mengajukan usulan Pansus ini," tutup Hidayat.
#vvc/bin