KOTABEKASI, JABAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal mengumumkan peraih kursi parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pertengahan April 2024. 

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menuturkan, pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara DPRD Kota Bekasi, Selasa (12/3/2024) malam. "Iya (akan dipublikasikan peraih kursi DPRD Kota Bekasi), sepertinya pertengahan April," jelas Ali saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Rabu (13/3/2024). 

Ali menuturkan, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dihadiri saksi masing-masing partai peserta Pemilu 2024. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Selanjutnya, KPU Kota Bekasi akan menggelar rapat penetapan hasil Pemilu 2024. Untuk DPRD Kota Bekasi, terdapat 50 kursi yang diperebutkan. 

"Saksi peserta pemilu sudah bisa menerima hasil-hasilnya. Kami akan melakukan rapat pleno penerapan kursi dan caleg terpilih, masih menunggu dan tentatif," jelasnya. 

Ali menuturkan, empat jenis surat suara lainnya, termasuk Presiden dan Wakil Presiden akan direkap berjenjang di KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Nasional.

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

"Empat pemilihan harus direkap secara berjenjang di (KPU) Provinsi Jawa Barat, untuk presiden itu berakhir di nasional, begitu juga DPRD RI, DPD RI. Untuk DPRD hanya sampai provinsi Jawa Barat," imbuhnya.

Untuk sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih kursi parlemen tertinggi, yakni 11 kursi, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak sembilan kursi dan Partai Golongan Karya (Golkar) delapan kursi. 

Kemudian, Partai Gerindra meraih delapan kursi, PAN dan PKB meraih lima kursi, PSI, PPP, dan Demokrat masing-masing meraih dua kursi.

 
Top