JAMBI -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menemukan modus baru peredaran narkoba. Tim BNN mengungkap temuan sabu yang dicampur dengan kuaci.
Hal itu terungkap saat pemusnahan barang bukti narkoba di Gedung BNNP Jambi, Kamis (7/3/2024). Ada 5 paket sedang sabu yang terlihat bercampur dengan kuaci.
Kasi Intelijen Bidang Berantas BNNP Jambi Ipda Agus Saputra mengatakan pelaku sengaja mencampur kuaci itu agar kualitas sabu terjaga dan tetap kering.
"Jadi untuk yang kuaci itu agar barang bukti tidak basah, karena kuaci menyerap air agar terlihat bagus kualitasnya. Selama saya bertugas, baru kali ini saya temukan modus seperti ini," kata Agus, Kamis (7/3/2024).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan BNNP Jambi ialah sabu 89 gram dan ektasi seberat 32 gram atau 128 butir. Kata Agus, sabu itu berasal dari 6 kasus yang diungkap BNNP Jambi selama Januari hingga Februari 2024.
"Dari 6 laporan itu ada 8 tersangka yang kami amankan," ujarnya.
Ia memaparkan sejumlah tersangka itu nekat membangun basecamp atau tempat untuk mengonsumsi narkoba di berbagai kabupaten di Jambi.
"Salah satunya membuka tempat seperti basecamp, di beberapa kabupaten. Salah satunya di Kabupaten Bungo, Batanghari, Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat wilayah Merlung. Kalau di Kota Jambi ada pil ekstasi," terangnya.
Sebelum barang bukti dimusnahkan, tim dari Dokkes Polda Jambi melakukan melakukan pengujian kandungan narkotika menggunakan general drug test kit. Setelah dicek dan terbukti bahwa barang bukti tersebut berwarna merah keunguan yang artinya positif mengandung zat sabu.
Selanjutnya, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik BNNP Jambi.
#dtc/des