Mengutip Bloomberg, Jumat (16/2/2024), dalam proposal kebijakan pertamanya, Prabowo menargetkan alokasi subsidi energi untuk mendanai sebagian janji kampanyenya tersebut.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, mengatakan saat ini Prabowo tengah berupaya mengkonsolidasikan kekuasaan untuk memajukan kebijakannya tersebut.
"Pemerintahan Prabowo dapat menyesuaikan subsidi energi selama dua hingga tiga bulan ke depan setelah mulai menjabat pada bulan Oktober," kata Eddy.
Eddy menuturkan, sekitar 80 persen dari Rp 350 triliun yang dikeluarkan pemerintah untuk mensubsidi BBM dan LPG, ternyata lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang berpenghasilan menengah dan tinggi.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus menutup celah dalam pengumpulan pajak untuk menghasilkan lebih banyak pendapatan. Dia mencatat, penerimaan pajak Indonesia hanya setara 10 persen produk domestik bruto (PDB), sedangkan negara lain di Asia Tenggara memiliki rasio sebesar 14 persen.
Menurut Eddy, reformasi pendapatan harus dilakukan untuk alokasi janji kampanye utama Prabowo, yakni menyediakan makan siang dan susu kepada 80 juta anak sekolah di Indonesia, membantu meningkatkan kesehatan dan pendidikan, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi perempuan dan pengusaha.
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto berziarah ke makam ibundanya, Dora Sigar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Program ini diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 400 triliun. Angka tersebut lebih besar dari seluruh defisit APBN tahun 2023 sebesar Rp 347,6 triliun atau 1,65 persen dari PDB.
Untuk membantu memuluskan janji kampanye itu, Eddy menyebut Prabowo akan berupaya membangun koalisi yang kuat di parlemen, dengan mengundang partai-partai lain, termasuk PDIP dan bahkan menarik Capres lain, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, bergabung dalam pemerintahannya.
“Dia menilai itu adalah formula sukses untuk membangun pemerintahan yang stabil ke depan,” pungkas Eddy.
#kpr/bin