f: screenshot video infopadang |
Banyak ahli di dunia menyebutkan bahwa beberapa tahun ini kondisi cuaca semakin ekstrem. Cuaca ekstrem ini adalah salah satu dampak perubahan iklim. Ini berarti angin kencang bahkan angin puting beliung akan banyak terjadi dan kekuatannya semakin besar atau ekstrem, serta berdampak semakin luas.
Terkini di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), angin kencang yang melanda sejak Minggu (11/2/2024) kemarin, mengakibatkan bencana pohon tumbang di berbagai titik lokasi. Pihak BPBD setempat mencatat, pohon tumbang terjadi pada 19 titik lokasi.
Hingga Senin (12/2/2024) malam ini, tim reaksi cepat (TRC) yang merupakan gabungan personil BPBD, Satpol PP dan Damkar Kota Padang masih berjibaku melakukan pemotongan, pembersihan area terdampak dan assessment.
Cukupkah dengan melulu mengandalkan tindakan pasca kejadian?
Sejumlah tokoh masyarakat termasuk anggota legislatif (aleg) angkat bicara sekaligus sumbang saran terkait fenomena banyaknya pohon tumbang akibat angin kencang di kota yang saat ini dipimpin Wali Kota Hendri Septa tersebut. Mereka bahkan sependapat bahwa Kota Padang saat ini dalam situasi "Darurat Pohon Tumbang".
Menurut mereka, tak cukup semata mengandalkan tindakan pasca kejadian oleh pihak-pihak terkait. Langkah antisipasi dalam menghadapi menghadapi ancaman bencana angin kencang yang berpotensi dapat terjadi di Kota Padang jauh lebih penting dan patut didahulukan dalam rangka mengurangi risiko jatuhnya korban jiwa akibat pohon tumbang.
Dalam hal ini, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang diminta lebih proaktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), termasuk lebih peka dalam membaca situasi sekaligus menyikapi perubahan iklim yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan. "Mencegah jauh lebih baik ketimbang mengobati", demikian ungkap mereka senada.
Tokoh masyarakat Koto Tangah, Taufik Hafni, melalui www.sumatrazone.co.id meminta pihak DLH Kota Padang secara berkala melakukan upaya mitigasi lewat pemangkasan pohon dan pemotongan dahan untuk menjaga keamanan dan mencegah kecelakaan akibat pohon tumbang. Baik pohon yang ada di jalan-jalan protokol maupun yang di tengah-tengah pemukiman warga.
"Dalam upaya mitigasi tersebut, pihak DLH Kota Padang hendaknya juga mengidentifikasi pohon-pohon sudah tua dan lapuk, berpotensi berbahaya, rawan tumbang dan rawan patah," sarannya.
Menurut Taufik Jeger, demikian sapaan banyak pihak untuk sosok yang juga Ketua Umum Eighters (alumni SMA Negeri 8 Padang-red) ini, beberapa kasus pohon tumbang antara lain disebabkan: pertama, pohon sudah tua dan sudah tidak dapat tumbuh lagi. Kedua, pohon keropos di bagian tengahnya, dimakan rayap dan batang-cabangnya mulai mengering. Ketiga, penanaman awal bukan bibit, namun stek, sehingga akar berkembang ke samping. Keempat, pohon sudah miring dan mulai ada retakan di sekeliling pohon.
"Sekiranya kondisi pohon sudah rawan roboh dan membahayakan masyarakat di sekitarnya maka segera ditebang dan diganti yang baru. Jangan biarkan angin merobohkan tanpa arah dan membahayakan orang atau properti yang ada di bawahnya. Tindakan ini adalah bagian dari mitigasi bencana untuk pengurangan risiko bencana akibat angin kencang," paparnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Padang Utara Irvan Kudus berharap hendaknya pihak DLH Kota Padang berkomitmen untuk secara intens melakukan tindakan mitigasi agar ancaman pohon tumbang dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman saat beraktivitas.
"Pohon peneduh di pinggir jalan, di taman, dan di ruang publik lainnya agar diperlakukan sebagai “bangunan” karena pohon-pohon itu sengaja ditanam. Pengurangan risiko pohon tumbang akibat angin kencang dapat dilakukan antara lain dengan jalan memeriksa, memonitoring, dan meremajakan pohon yang akan diterjang angin," saran pria yang pernah mengetuai Asosiasi Pengusaha Warnet se-Sumbar tersebut.
Sementara Yon Feryzon, tokoh masyarakat Padang Barat, menimpali, tidak hanya pepohonan yang menjadi ranahnya pihak DLH, namun seluruh bangunan tegakan seperti papan reklame, bando, baliho, dan sebagainya juga patut jadi perhatian pihak-pihak terkait lainnya di jajaran Pemko Padang.
"Mengingat jumlah pohon di Kota Padang sangat banyak, maka dibutuhkan kerjasama banyak pihak. Pihak DLH tentunya sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pemangkasan pohon, tinggal meningkatkan kepekaan dan inisiatif saja untuk hal-hal bersifat mitigatif. Kita juga usul, sebaiknya dalam memeriksa batang pohon pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama melakukannya," saran Fery, demikian sapaan akrab Boss Oma Opa Group tersebut.
Menyikapi fenomena pohon tumbang akibat angin kencang di Kota Padang, anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial, berharap agar DLH setempat lebih intens melakukan kontrol dan peremajaan terhadap pohon yang diprediksi berbahaya dan membahayakan warga sekitarnya.
"Secara hukum jika ada yang tertimpa maka biaya ganti kerugian dan pengobatan menjadi tanggungjawab Pemko Padang," ujarnya.
Ia mensyukuri dalam serentetan kejadian pohon tumbang kali ini tidak ada korban jiwa, cedera atau luka-luka karena tertimpa. Untuk itu, pihak paling berkompeten dalam upaya pencegahan seperti DLH Kota Padang diharapkan "melek" terhadap situasi dan kondisi yang ada di wilayah kerjanya.
#ede