KAB.SOLOK, SUMBAR -- Seorang pemuda di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Tim Spider Polres Solok setelah diketahui menyimpan serta menanam 23 batang ganja dalam pot di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi menyampaikan penangkapan pemuda bernama Eko Firdaus (24) itu dilakukan pada Selasa (20/2/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.
“Pelaku diringkus di tepi jalan di Jorong Lekok Batu Gadang, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti. Informasi awal didapat dari masyarakat setempat,” katanya Rabu (21/2/2024).
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.
“Ganja itu ditemukan di saku sebelah kiri pelaku,” papar Iptu Oon.
Setelah itu, petugas menggeledah rumah pelaku di Jorong Padang Laweh, Nagari Sungai Nanam dan ditemukan 23 batang ganja yang ditanam dalam pot.
“Seluruh barang bukti kami amankan dan pelaku telah dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Oon.
#trb/bin