JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menjanjikan sejumlah upaya pemberantasan korupsi jika dirinya terpilih sebagai Presiden RI selanjutnya.
Janji-janji itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024).
Revisi UU
Sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang (RUU) disoroti oleh Anies. Jika memenangi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, ia berjanji merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Menurut Anies, revisi UU KPK penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Dia bilang, KPK harus kembali berwibawa seperti dulu lagi.
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi Undang- undang KPK, kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” kata Anies.
Anies juga berjanji menuntaskan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, ini merupakan upaya penting untuk memiskinkan koruptor.
“Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya.
Selain itu, Anies-Muhaimin juga berjanji mengesahkan RUU Pendanaan Politik. Anies bilang, salah satu problem utama sektor politik ialah tidak adanya pendanaan yang cukup dari negara terhadap kegiatan kampanye dan kegiatan partai politik lainnya.
“Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di republik ini,” katanya.
Rekrutmen pegawai
Anies juga mengaku ingin membenahi sistem rekrutmen di KPK. Pembenahan bukan hanya di tingkat pimpinan, tetapi juga level staf.
“Di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” kata Anies.
Anies menyinggung survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) baru-baru ini yang menempatkan KPK sebagai lembaga yang kepercayaan publiknya paling rendah di atas DPR.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Anies ingin KPK kembali menjunjung tinggi standar etika. Ia menyinggung masa di mana para pegawai dan pimpinan KPK enggan mengikuti kegiatan, atau bahkan sekadar makan di kegiatan yang bukan didanai oleh KPK.
“Sehingga, bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian, tetapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” ujarnya Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Hadiah pemburu koruptor
Selain itu, Anies juga menjanjikan pemberian hadiah bagi para pemburu koruptor. Ia yakin, angka korupsi bisa ditekan jika yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tapi seluruh kalangan.
#kpc/bin