JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero buka suara soal dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. PT Pelni mendukung penuh pengusutan kasus tersebut.
"Kami sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan KPK untuk menegakkan hukum sebagaimana yang berlaku di negara ini," tegas Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).
BACA JUGA: KPK Mulai Sidik Kasus Korupsi Komisi Asuransi Fiktif di PT Pelni
Evan menyebut PT Pelni sebagai BUMN menjalankan bisnis dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme. Dia menyebut Pelni juga menjalankan perusahaan sesuai nilai Amanah, Kompeten, Harmonis Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK).
Ia mengatakan hal itu diharapkan membuat pegawai PELNI memiliki mental yang positif dan kuat guna menghindari praktik negatif yang bertentangan dengan hukum.
Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan baru terkait asuransi di PT Pelni (Persero). KPK menyebut kasus itu perihal dugaan suap pengadaan barang dan jasa soal pembayaran komisi asuransi perkapalan tahun anggaran 2015-2020.
"Betul, KPK saat ini telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) tahun anggaran 2015-2020," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Ali mengatakan dugaan korupsi ini merugikan negara belasan miliar rupiah. Kendati demikian, Ali belum memerinci lebih lanjut terkait kasus ini.
BACA JUGA: Seniman Sumbar Desak Penuntasan Pembangunan Gedung Taman Budaya
"Ini modusnya adalah dugaan melawan hukum, Pasal 2 atau Pasal 3, yang diduga merugikan keuangan negara. Sejauh ini sebagai bukti permulaan terkait dengan kerugian keuangan negara mencapai belasan (miliar) rupiah, terus nanti kami kembangkan lebih jauh pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan," katanya.
#rel/ede