JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK) semua partai politik tingkat nasional peserta Pemilu 2024.
PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan paling tinggi, yakni Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan total pengeluaran tertinggi pada Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
BACA JUGA: Korupsi SYL Kembali Seret Politisi PDIP, Terkini KPK Geledah Rumah Si Cantik Vita Ervina
Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tercatat memiliki total penerimaan senilai Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar) dan total pengeluaran terendah Rp180.000 (Rp180 ribu).7
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menjelaskan rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik itu disampaikan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Namun, kata Idham, berdasarkan rincian waktu penyampaian LADK partai politik 2024 tingkat pusat yang disampaikan KPU, status penyampaian LADK 18 parpol tersebut adalah belum lengkap dan belum sesuai.
"Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai maka LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," jelas Idham.
KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!
Berikut rincian data total penerimaan dan pengeluaran masing-masing parpol.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 1.
Total penerimaan: Rp1.005.330.806 (Rp1 miliar) dan total pengeluaran: Rp800.446.161 (Rp800 juta).
2. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp2.841.667.200 (Rp2,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp1.179460.714 (Rp1 miliar).
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 575, tidak menyampaikan LADK: 5.
Total penerimaan: Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan total pengeluaran: Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp20.591.513.702 (Rp20,5 miliar) dan total pengeluaran: Rp8.801.317.049 (Rp8,8 miliar).
5. Partai NasDem
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp7.781.026.469 (Rp7,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp7.631.655.294 (Rp7,6 miliar).
6. Partai Buruh
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 578, tidak menyampaikan LADK: 2.
Total penerimaan: Rp4.214.169.815 (Rp4,2 miliar) dan total pengeluaran: Rp3.758.092.806 (Rp3,7 miliar).
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Jumlah calon anggota legislatif: 396, menyampaikan LADK: 286, tidak menyampaikan LADK: 100.
Total penerimaan: Rp5.808.500.000 (Rp5,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp4.686.000.000 (Rp4,6 miliar).
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp12.711.929.760 (Rp12,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp7.833.307.791 (Rp7,8 miliar).
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Jumlah calon anggota legislatif: 525, menyampaikan LADK: 525, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp453.048.200 (Rp453 juta) dan total pengeluaran: Rp42.700.400 (Rp42 juta).
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Jumlah calon anggota legislatif: 485, menyampaikan LADK: 485, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp2.010.000.753 (Rp2 miliar) dan total pengeluaran: Rp234.035.150 (Rp234 juta).
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
Jumlah calon anggota legislatif: 570, menyampaikan LADK: 570, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp5.500.000.000 (Rp5,5 miliar) dan total pengeluaran: Rp2.118.305.000 (Rp2,1 miliar).
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp29.826.000.000 (Rp29,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp22.419.055.000 (Rp22,4 miliar).
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Jumlah calon anggota legislatif: 470, menyampaikan LADK: 470, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp301.300.000 (Rp301 juta) dan total pengeluaran: Rp228.300.000 (Rp228 juta).
14. Partai Demokrat
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp8.748.860.395 (Rp8,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp3.914.375.079 (Rp3,9 miliar).
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar) dan total pengeluaran: Rp180.000 (Rp180 ribu).
16. Partai Perindo
Jumlah calon anggota legislatif: 579, menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp10.148.994.025 (Rp10,1 miliar) dan total pengeluaran: Rp9.997.744.025 (Rp9,9 miliar).
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp20.005.000.000 (Rp20 miliar) dan total pengeluaran: Rp13.155.500.000 (Rp13,1 miliar).
18. Partai Ummat
Jumlah calon anggota legislatif: 512, menyampaikan LADK: 511, tidak menyampaikan LADK: 1.
Total penerimaan: Rp479.128.518 (Rp479 juta) dan total pengeluaran: Rp478.137.200 (Rp478 juta).
#cnn/pop/isn