SELUMA, BENGKULU -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Bengkulu telah memeriksa 17 saksi dugaan korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal Bumdes B-Star Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu tahun anggaran 2018, 2020 serta 2021.
Kepala Kejari Seluma Wuriadhi Paramita mengatakan, saksi yang diperiksa adalah pengurus Bumdes dan aparatur pemerintah desa. Pemeriksaan mereka berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Nomor: PRINT-710/L.7.15/Fd.01/09/2023 tanggal 21 September 2023.
"Selain 17 saksi yang diperiksa, penyelidik juga telah menitipkan barang bukti 81 dokumen," ujar Wuriadhi, Kamis (4/1/2024).
Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan dugaan penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan keuangan Bumdes B-Star yang modalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Padang Batu 2018, 2020, dan 2021.
Modus penyimpangannya yakni mark up harga satuan pada pembelian peralatan musik organ tunggal maupun rekayasa dokumen pendukungnya.
Temuan itu berpotensi merugikan keuangan negara/daerah mengingat bahwa penyertaan modal Bumdes B-Star murni bersumber dari APBDesa Padang Batu.
Dari hasil audit, pengelolaan Bumdes B-Star Desa Padang Batu tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021 mengalami kerugian sebesar Rp189.078.000.
#snc/bin