LAMPUNGSELATAN, LAMPUNG -- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 787 burung liar di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (6/1/2024).
Ratusan burung itu terdiri atas burung Srigunting, Poksai Mantel, Prenjak Sikatan, Cipoh, Pleci, Konin, Siri-siri, Pentet, Gelatik Batu, dan Trucukan.
Kemudian, burung yang dilindungi seperti Cucak Ijo Sayap Biru, Takur, Cucak Ijo Besar, Cucak Ijo Sumatera dan Cucak Ijo Kecil.
Kepala satuan PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Adri Bhirawasto mengatakan, ratusan burung itu dikemas dalam 11 boks keranjang buah dan 11 kotak kardus.
"Ratusan burung itu berasal dari Lahat, Sumatera Selatan dengan diangkut Bus Lentera Jaya nomor polisi BG 7020 EA," ujar Adri.
Ia menjelaskan, ratusan burung tersebut diangkut diselundupkan di bagasi bawah dengan ditumpuk barang-barang penumpang.
Pengungkapan penyelundupan ratusan burung tersebut bermula ketika petugas mendapati informasi bahwa akan ada ratusan burung tanpa dilengkapi dokumen akan diselundupkan ke luar Pulau Sumatera.
"Setelah menerima informasi itu, petugas langsung bergerak dan berhasil memberhentikan bus di KM 85+000 jalur B ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar," ujarnya.
Adri melanjutkan, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tumpukan boks keranjang dan beberapa kardus berisikan ratusan burung.
"Pengemudi dan burung-burung tersebut saat ini sudah diserahkan ke Dirkrimsus Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengapresiasi komitmen Polda Lampung dalam menyelamatkan populasi burung Sumatera dari perdagangan satwa liar ilegal.
"Berdasarkan catatan FLIGHT, dalam lima tahun terakhir lebih dari 200.000 burung liar Sumatera yang akan diselundupkan ke Jawa berhasil diselamatkan di wilayah Lampung," tuturnya.
Menurutnya, populasi berbagai spesies burung Sumatera saat ini menghadapi ancaman kepunahan akibat maraknya perdagangan satwa liar ilegal.
"Perdagangan illegal telah menjadi ancaman serius selama bertahun tahun terhadap burung liar Sumatera," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Marison, peran penegak hukum di Lampung sangat penting dalam melawan perdagangan ilegal burung liar Sumatera.
"Penyitaan dan penegakan hukum di wilayah Lampung setidaknya telah menganggu rantai perdagangan ilegal ini," tuturnya.
#okz/erh