PADANG -- DPRD Kota Padang mengesahkan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,57 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan daerah Rp 2,53 triliun dan belanja daerah Rp 2,56 triliun.
BACA JUGA: Terjadi di Kuranji Padang, Siswi SD Digilir Paksa 3 Pria Dewasa!
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2024 sesuai dengan waktu yang ditentukan.
"Alhamdulillah, harmonisasi dan sinergi ini semoga senantiasa terus bisa kita jaga bersama. Sehingga sasaran pembangunan di Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai dengan sebaik-baiknya," ujarnya dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Padang, Jumat (1/12/2023).
KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!
Ekos menyampaikan harapan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Masukan dan catatan selama pembahasan akan menjadi pegangan mereka.
"Masukan dan catatan yang diberikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang di 2024 mendatang. Terutama sekali dalam menuntaskan 11 program unggulan dan visi-misi Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024," tegasnya.
Prioritas pembangunan Kota Padang di 2024 mendatang, lanjut dia, masih akan tetap menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan dan pariwisata.
BACA JUGA: Video Jogetnya Viral, Ini Klarifikasi Lurah di Padang Terkait "Peluk Cium" Artis Orgen Tunggal
"Ketiga sektor ini harus lebih kita giatkan lagi di samping sektor penting lainnya seperti pengembangan UMKM masyarakat dan kebutuhan strategis lainnya," pungkas Ekos Albar.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan setelah persetujuan RAPBD Kota Padang TA 2024 ini, dalam waktu tiga hari ke depan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.
"Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Kota Padang tentang APBD Kota Padang TA 2024 ini hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan. Sehingga APBD 2024 ini dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024," tutupnya.
#rel/ede