BUKITTINGGI, SUMBAR -- Tingginya angka tindak pidana yang dilakukan oleh anak mendorong Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi (Bapas Bukittinggi) bersama Psikolog memberikan bekal dan peringatan dini kepada siswa siswi, wali murid serta masyarakat sekitar SMP Negeri 1 Akabiliru, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (12/12/2023).

BACA JUGA: Tanggulangi Dini Perundungan, Bapas Bukittinggi Penyuluhan di SD Negeri 01 Sarilamak

Kepala Bapas Bukittinggi Novri Abbas, mengatakan, angka tindak pidana dilakukan anak di wilayah kerja Bapas Bukittinggi yang meliputi 8 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) cukup tinggi, hal ini didasarkan pada data permintaan proses Diversi dan Pendampingan dari APH yang masuk ke Bapas Bukittinggi.

“Sebanyak 109 permintaan pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum hingga akhir November 2023 ini, kasus terbanyak adalah perundungan dan kekerasan yang dilakukan oleh anak, baik terhadap sesama anak atau kepada orang dewasa. Hal ini jelas sangat mengkhawatirkan dan kita menyambut baik undangan dari Wali Nagari Sariak Laweh yang mengajak Bapas Bukittinggi untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat,” jelas Novri.

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

Kegiatan sosialisasi dengan tema Pola Asuh Anak yang digagas oleh wali nagari Sariak Laweh menghadirkan siswa siswi SMP Negeri 1 Akabiluru, wali murid, pihak sekolah dan juga menghadirkan warga Sariak Laweh yang ada, dengan narasumber dari Bapas Bukittinggi dan Psikolog Universitas Negeri Padang (UNP) Zakwan Adri, S.Psi, M.Psi. Kegiatan tersebut digelar di Aula SMP Negeri 1 Akabiluru.

Wali Nagari Sariak Laweh, Alex Achmadi dalam sambutannya menyampaikan. “Banyak orang tua atau anggota masyarakat yang belum mengetahui tentang Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur tentang penanganan anak yang melakukan tindak pidana. Makanya kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapas Bukittinggi untuk turun tangan memberikan sosialisasi sebagai pencerahan kepada anggota masyarakat Sariak Laweh, khususnya".  

Indra, salah seorang anggota Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bukittinggi yang memberikan penyuluhan menekankan pengawasan terhadap siswa didik oleh orang tua, dan guru di sekolah senantiasa ditingkatkan agar anak-anak jangan sampai terlibat tindak pidana dan harus menjalani proses hukuman. Hal ini akan mengganggu stabilitas emosi dan kesinambungan dalam proses tumbuh kembang anak.

BACA JUGA: Kabapas Bukittinggi Novri Abbas Bangkitkan Semangat Kolaborasi Memajukan Negeri

“Jika anak-anak kita sampai terlibat dengan tindak pidana dan harus menjalani proses hukum, tentunya akan mengganggu stabilitas emosi dan kesinambungan dalam proses tumbuh kembang anak. Untuk itu sebagai orang tua, pola asuh terhadap anak perlu menjadi perhatian agar anak-anak mendapatkan nilai-nilai yang dapat menjauhkannya dari perilaku pidana atau perilaku menyimpang lainnya,” ujar Indra menutup materi sosialisasinya.

Sepanjang tahun 2023 ini, Bapas Bukittinggi telah melakukan lebih dari 10 kali kegiatan sosialisasi dan penyuluhan. Mulai dari sekolah-sekolah, pihak nagari dan kelompok masyarakat yang sadar akan pentingnya pencegahan dini keterlibatan anak dalam tindak pidana atau perilaku menyimpang.

#rel/ede






 
Top