LAMPUNG -- Sempat kabur ketika diperiksa polisi, akhirnya seorang penadah BBM oplosan di Palembang berhasil ditangkap di Kabupaten Lampung Barat pada Senin (11/12/2023) sore. Ia ditangkap setelah lima hari masa pelarian bersama seorang sopir yang membantunya kabur.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat AKP Juherdi mengatakan, dua pelarian itu bisa ditangkap setelah kepolisian melakukan penyekatan di perbatasan Lampung Barat dan Sumatera Selatan (Sumsel). 

BACA JUGA: VIRAL Video Tukang Bakso Keliling Diduga Pelecehan Seksual ke Bocah Laki-laki di Karawang!

"Mereka masing-masing  inisial I, pelaku penadahan BBM oplosan dan inisial A, sopir yang membantu pelaku I melarikan diri," paparnya, Kamis (14/12/2023).

Kronologi kasus penadahan ini berawal saat pelaku I tertangkap tangan oleh anggota Korem 044/Garuda Dempo, Palembang pada Rabu (6/12/2023) malam.

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Media Online Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

Ketika itu pelaku sedang menyimpan BBM hasil kejahatan (penadah) di Dermaga Lautan Dewa Energy (LDE) Jalan Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Anggota Korem 044/Garuda Dempo lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Polda Sumatera Selatan untuk diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

"Pelaku sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun pada saat pemeriksaan pelaku melarikan diri," tuturnya.

BACA JUGA: Sentuh Area Sensitif Mahasiswi, Dosen STKIP PGRI Bandarlampung Resmi Tersangka Kasus Asusila

Kemudian pada hari penangkapan, anggota Tekab 308 Polres Lampung Barat mendapatkan informasi bahwa ada buronan kasus penyalahgunaan BBM termonitor masuk ke wilayah Lampung Barat.

Kepolisian lalu melakukan penyekatan di perbatasan. Mobil Suzuki BG 1881 RB yang ditumpangi pelaku teridentifikasi dan berusaha dihentikan, tetapi mobil itu terus melaju.

"Sempat terjadi kejar-kejaran, hingga akhirnya mobil yang dinaiki pelaku berhasil dihentikan saat melintas di depan Mapolres Lampung Barat," ungkapnya.

Setelah diringkus, kedua pelaku dan kendaraan itu diamankan di mapolres. Juherdi mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polda Sumsel.

#kpc/bin






 
Top