PADANG – Rentetan kejadian kabel listrik tegangan tinggi merenggut nyawa manusia di tempat ketinggian seperti pada atap bangunan ruko dan lainnya, hendaknya menjadi perhatian guna lebih menjaga keselamatan, terutama bagi para teknisi berikut perusahaan yang mempekerjakan serta pihak-pihak terkait keberadaan kabel listrik tegangan tinggi tersebut, terutama dalam hal pemeliharaan.
Pada Rabu (1/11/2023) sore, sekira pukul 16.30 WIB, seorang pekerja tower jaringan telekomunikasi meninggal dunia akibat tersengat listrik tegangan tinggi saat berada di atap bangunan ruko tiga lantai di kawasan jalan Adinegoro Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
#KEPINGIN Order Lipsus, Tayang Pers Relis/Testimoni/Advertorial di Sumatrazone? Hubungi Kami via WA +6283181675398
Terkait identitas pekerja tower tersebut, Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino melalui Humas Polsek Koto Tangah Aiptu Hendra Eka Saputra mengungkapkan bahwa korban bernama Cokro Moch Darda, usia 27 tahun, status teknisi pada PT Tower Bersama Group, berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
Kejadian bermula ketika korban bersama rekannya Yoga Heraldi (24), seorang teknisi rak tower, mendapat tugas dari PT. Tower Bersama Group untuk melaksanakan pekerjaan pemeliharaan baterai tower milik perusahaan jaringan telekomunikasi XL.
Semula korban dan Yoga mengira tower tersebut berada di atap bangunan ruko milik Jon Ardi (53), persisnya di atap salah satu petak ruko yang disewa pemilik kedai, Syafrinaldi (52).
Nyatanya setelah dicek mereka salah alamat. Rupanya lokasi tower bukan di bangunan ruko tersebut, namun pada lokasi lain.
“Korban bersama saksi Yoga kemudian istirahat sejenak di atap bangunan ruko tiga lantai tersebut. Korban sempat menyuruh saksi Yoga beli kopi ke bawah,” ungkap Eka.
Rentetan selanjutnya, ketika Yoga kembali naik ke atap bangunan ruko yang berupa coran beton permanen, dia melihat rekannya Cokro sudah dalam posisi telentang dengan luka bakar pada bagian pipi. Di dekat korban juga ditemukan kabel listrik tegangan tinggi.
Peristiwa itu langsung dilaporkan ke pemilik ruko, Ketua RT 002 RW 007 Kelurahan Batang Kabung Ganting Asnaini dan warga setempat. Laporan emudian diteruskan ke Polsek Koto Tangah.
#KEPINGIN Gabung Jadi Biro Iklan Sumatrazone? Buruan Hubungi Kami via WA +6283181675398
“Evakuasi korban dibantu oleh tim Basarnas Kota Padang. Jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara. Saat itu korban telah dinyatakan meninggal dunia,” urai Eka.
Adik kandung korban, Muhammad Iqbal (20) yang juga berada di Padang, menyatakan menerima peristiwa naas yang menimpa sang kakak sebagai musibah. Ia menolak dilakukan visum dalam, sehingga hanya dilalukan visum luar atas jasad korban.
Sedianya pada Kamis (2/11/2023) ini jasad korban akan dijemput oleh pihak PT Tower Bersama Group untuk dikebumikan di kampung halaman korban di Cianjur Jawa Barat, persisnya di Kampung Pasir Bedok Kelurahan Penyusunan Kecamatan Sukaluyu.
Sebelumnya Pekerja Bangunan Jadi Korban
Sebelumnya, masih di Kota Padang, nasib naas serupa menimpa pekerja bangunan bernama Muhammad Yusuf. Warga Andalas, Kecamatan Padang Timur itu tewas tersengat listrik bertegangan tinggi saat bekerja di lantai 2 bangunan ruko di kawasan Kayu Gadang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Padang, Senin (16/10/2023).
Korban tersengat listrik setelah tangannya menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi dekat lokasi kerja. Korban tewas di lokasi kejadian, pada ketinggian lebih dari 7 meter.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi dan Basarnas Kota Padang untuk mengevakuasi jasad korban. Hanya saja proses evakuasi menunggu pihak PLN mematikan jaringan listrik di sekitar lokasi.
“Lokasinya cukup tinggi, untuk evakuasi harus menunggu jaringan listrik di lokasi dipadamkam,” ungkap Komandan Regu Basarnas Padang, Idrinalizen, kala itu.
Jasad korban akhirnya dievakuasi menggunakan tandu oleh delapan petugas Basarnas. Butuh waktu satu jam untuk mengevakuasi korban dari lantai dua bangunan ruko. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka tidak menginginkan dilakukan autopsi, sehingga jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
#ede