SEMARANG -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria melalui kolaborasi bersama instansi terkait lainnya.
Seperti halnya di Provinsi Jawa Tengah yang baru saja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Kamis (02/11/2023) kemarin. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto hadir langsung membuka rakor di Ballroom Rama Shinta Patra Jasa Hotel, Kota Semarang.
Hadi Tjahjanto mengatakan, Rakor GTRA ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Oktober lalu.
Dijelaskan Hadi, Perpres tersebut memberikan panduan mengenai strategi dan prioritas dalam penyelesaian sengketa konflik pertanahan, pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), percepatan penataan aset, serta pemberian akses masyarakat terhadap tanah yang lebih adil.
"Dua variabel yang harus segera diselesaikan dengan kolaborasi kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah, yang pertama menyelesaikan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria, red) melalui penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, dan yang kedua menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Di Provinsi Jawa Tengah sendiri terdapat 15 titik TORA yang harus diselesaikan dan dibagikan kepada masyarakat serta dilakukan penataan aksesnya. Ke-15 kabupaten di Jawa Tengah yang masuk ke dalam TORA ini telah mengajukan dokumen permohonan pelepasan kawasan hutan dengan total luas 1.640,39 hektare.
"Keterlibatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pelepasan kawasan hutan juga diperlukan, sehingga target 15 tadi di tahun ini (bisa tercapai, red) dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dengan aparat penegak hukum dan ATR/BPN. Kita samakan visi dan misi untuk bertindak di lapangan," tegas Hadi Tjahjanto.
#rel/ede