PATI, JATENG -- Seksi Hukum Polresta Pati dalam rangka pembinaan dan penyuluhan hukum memberikan Pembekalan kepada Siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pati, Selasa (14/11/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Hukum Ipda Windartono mengatakan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum terhadap pelajar SMK Negeri 2 Pati, untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di sekolah.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Pati, beralamat di Jalan Pati Gembong turut Desa Muktiharjo Pati dan diikuti siswa-siswi sebanyak 700 kelas XII.

“Materi dari Seksi Hukum disampaikan tentang UU No.11 Th 2008 yang diubah dengan UU No. 19 Th. 2016 tentang ITE serta Penanggulangan dan Pencegahan Bullying di Sekolah”, ucap Kasi Hukum Ipda Windartono.

Setelah penyampaian materi Binluhkum dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Kasikum Polresta Pati Ipda Windartono dan Aiptu Yayuk Supriyati.

#rel/ede





 
Top