PANGKALPINANG --  Aksi pengerusakan baliho pasangan capres-cawapres di Bangka Belitung (Babel) juga terjadi pada baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ini dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Babel Erzaldi Rosman Djohan.

Disebutkan Erzaldi, bahkan kerusakan itu mencapai 70 persen dari total spanduk-spanduk yang dipasang tim Koalisi Indonesia Maju (KIM) Babel dan relawan. Atas kejadian itu, Erzaldi mengaku pihaknya telah melapor ke pihak berwajib.

BACA JUGA: Berkat Berita Media, Caleg DPO Kepemilikan 20 Kg Sabu di Aceh Timur Akhirnya Ditangkap Polisi! 

"Kami juga sudah melaporkan seperti yang kemarin, spanduk-spanduk di waktu Mas Gibran datang itu 70 persen. Sebelum Mas Gibran (datang) dan sesudah Mas Gibran pulang pun sudah tercabut dan rusak," kata Erzaldi kepada awak media di Pangkalpinang, Jumat kemarin.

"Anehnya baliho atau spanduk tersebut tidak hanya rusak. Tapi tercabut (spanduk-spanduk). Ini luar biasa. Dan ini sudah kita lapor juga ke pihak berwajib," lanjutnya. 

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Sumatrazone? Buruan Hubungi Kami via WA: +6283181675398! Syarat Ringan, QUOTA TERBATAS! 

Sementara itu, cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait oknum polisi yang diperintahkan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Gibran meminta Aiman maupun TPN Ganjar-Mahfud untuk membuktikan dugaan ketidaknetralan polisi tersebut. "Dibuktikan saja, silakan dilaporkan kalau ada bukti. Dibikin enak aja," kata Gibran santai di Balai Kota Solo, Jumat (17/11/2023).

Gibran menyebut, banyak isu berkembang menjelang pemilu yang semakin dekat. Mulai dari pemasangan baliho hingga isu ASN di Boyolali diminta menangkan paslon tertentu.

Tak cuma Aiman, Gibran juga meminta ASN Boyolali yang mengaku diminta untuk memenangkan Ganjar agar melaporkan bila sudah ada buktinya. "Ya dibuktikan aja kalau ada bukti ya dilaporkan saja (polisi mendukung salah satu capres). Sekarang kan banyak isu-isu, ASN kemarin di Boyolali, monggo kalau ada bukti dilaporkan saja," tutur Gibran.

BACA JUGA: Tak Dijatah Istri, Itu Alasan Ayah di Bengkulu Utara Tega Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun Lamanya.. 

Sebelumnya, Aiman Witjaksono dipolisikan ke Polda Metro Jaya terkait postingannya yang menyatakan polisi diperintah komandan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Laporan dibuat oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang terdiri dari Garda Pemilu Damai, juga Front Pemuda Jaga Pemilu dan juga Barisan Mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. 

#dtc/hdi





 
Top