JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus politisi Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL terbukti melakukan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan terdapat paksaan dari SYL terhadap pejabat di Kementan diantaranya dengan mutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya. KS dan MH (pejabat Kementan) selalu aktif menyampaikan perintah SYL.

Sementara itu terkait sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah dimark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek Kementan.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para dirjen, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYl dengan kisaran besaran mulai US% 4.000 sampai dengan US$ 10.000," ungkap Alexander di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, seperti ditulis Minggu (15/10/2023).

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaaan dari SYL yang dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing. Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

"Yang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih dalam masih terus dilakukan tim penyidik," imbuhnya.

Selain itu, penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama KS dan MH untuk ibadah umrah ke Tanah Suci dengan nilai miliaran.

Uang Mengalir ke Nasdem

"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," jelasnya.

Mendengar keputusan tersebut, NasDem pun tak terima. NasDem mempertimbangkan somasi KPK hingga mewanti-wanti tak bermain api.

Wacana somasi itu datang dari Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni. Sahroni mengatakan partainya mempertimbangkan melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebutkan adanya dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan SYL mengalir ke Partai NasDem.

"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan," ucap Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di markas NasDem, Sabtu (14/10/2023).

Sahroni mengatakan partainya tak pernah memerintahkan SYL untuk korupsi dan meminta SYL menyetorkan uang hasil korupsi ke partai. Ia mengatakan NasDem telah dirugikan oleh ucapan Alexander Marwata.

"Kami sudah rugi di hadapan publik, seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi," ucapnya.

Selain Sahroni, Putra Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Prananda Surya Paloh juga angkat bicara. Ia menyebut partainya kini tengah diterpa badai usai SYL sebagai tersangka oleh KPK.

Prananda mengaku akan tetap terus mendukung dan memberi semangat ke Surya Paloh.

"Saya ingin memberikan sedikit semangat kepada ketua umum kita. Bapak tidak sendiri, ada kami semua di sini. Satu terkena, semua terkena. Satu sakit, semua sakit," ungkap Prananda Surya Paloh di hadapan ratusan caleg dalam acara Konsolidasi Pemenangan Partai NasDem Se-Jawa dan Bali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (15/10/2023)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem itu pun meminta kader untuk tidak pantang menyerah selama bersikap benar. Prananda mengingatkan siapa pun untuk tidak bermain api dengan NasDem.

"Kalau memang kita yakin kita benar, ya kita lawan itu. Jangan mencoba bermain-main bersama NasDem, karena itu sama juga bermain-main dengan api," kata Prananda.

#cnbc/bin





 
Top