SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan tidak ada permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka.
"Hingga hari ini, tidak ada permohonan SKCK yang disampaikan atas nama tersebut," kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/10/2023).
Dengan demikian, ia menegaskan tidak ada penerbitan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Satake, pengajuan SKCK bisa dilakukan secara daring dan dari mana saja. Untuk pengambilan dokumen SKCK, lanjutnya, bisa dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk.
Permohonan SKCK di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng juga dilakukan oleh para calon legislator yang akan mendaftar menjadi anggota DPRD provinsi atau DPR RI.
Sementara itu, Sabtu (21/10/2023), Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.
Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang diserahkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu.
#ant/ics