SIAK, RIAU -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini menyoroti kasus Kapolsek Bungaraya AKP Selamet yang membawa tahanan korupsi pelesiran ke kebun sawit tanpa borgol dan pengawalan. Korps Adhiyaksa memastikan akan mengusut motifnya.
"Terkait informasi mengenai tahanan perkara tindak pidana korupsi yang oleh oknum dibawa keluar tahanan, kami secara struktural sudah memberi arahan kepada Kasipidsus Siak," terang Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran kepada awak media, Rabu (18/10/2023).
Imran meminta Kasi Pidsus Siak meminta keterangan soal motif membawa tahanan keluar tanpa izin. Mengingat tahanan yang diketahui bernama Suparmin merupakan tahanan titipan jaksa.
"Untuk minta keterangan dan koordinasi dengan pihak atau oknum tersebut. Apa dasarnya karena tahanan tersebut adalah yang menjadi tanggungjawab kejaksaan," kata Imran.
Suparmin adalah tahanan kasus korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi di Kerinci Kanan. Jaksa menyebut ada aturan saat membawa tahanan keluar sel.
"Apakah itu legal atau seperti apa. Ada SOP yang berlaku, bagaimana memperlakukan tahanan," kata Imran lagi.
Diketahui, AKP Selamet diperiksa Propam buntut tahanan dibawa pelesiran ke kebun sawit. Mirisnya, tahanan dibawa tanpa ada pengawalan dan borgol.
Dari foto terlihat tahanan melihat kebun sawit pakai satung dan kaos oblong biru. Sementara di video lain, terlihat Kapolsek AKP Selamet berada dalam mobil CRV silver yang bawa Selamet cek kebun.
Buntut video dan foto viral tersebut, perwira pertama tersebut diperiksa Propam. Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pun jika terbukti AKP Selamet untuk ditindak tegas.
"Ada diduga kapolsek mengajak salah satu tahanan titipan jaksa cek kebun. Karena itu saya minta Direktorat Kriminal Khusus dan Propam menyelidiki berita ini," terang Iqbal, kemarin.
Tidak main-main, Iqbal meminta perwira pertama dengan balok tiga di pundaknya itu diperiksa. Bila terbukti, diminta untuk tindak tegas.
"Apabila betul, terbukti ada pelanggaran tindak sesuai aturan berlaku," kata Iqbal tegas.
#dtc/bin